Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 12 Februari 1959 dan berkantor pusat di Kota Jambi.
Sejarah BPD Jambi
Bank Pembangunan Daerah Jambi didirikan berdasarkan Akte Notaris Adi Putra Parlindungan No.6 tanggal 12 Februari 1959 dengan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Dalam rangka penyempurnaan lembaga ini melalui Akte Notaris Habropoerwanto No.70 tanggal 12 Oktober 1959 diadakan perubahan seperlunya dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI No. J.A/5/115/6 tanggal 6 November 1969 dan dimuat pada tambahan Berita Negara RI No. 110.104 tanggal 29 Desember 1959.
Melalui Peraturan Daerah Tingkat I jambi No.3 Tahun 1963 dengan pengesahan Menteri Dalam Negeri No. Des.9/32/127-164 tanggal 25 September 1964 PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah Jambi.
BPD Jambi didirikan dengan maksud untuk menunjang serta mendorong pembangunan daerah dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mempertinggi taraf hidup rakyat.
Dalam menjalankan fungsinya BPD Jambi bertindak sebagai Bank Pembangunan, Bank Umum, Pemegang Kas Daerah dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat I Jambi No. 13 Tahun 1992, Modal Dasar BPD Jambi sebesar Rp 10 milyar, pada akhir tahun 1998 telah terpenuhi. Oleh karena Modal Dasar telah terpenuhi maka diadakan perubahan sebagian atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 1992 yaitu dengan Peraturan Daerah No.5 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat I Jambi tentang Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Perubahan Peraturan Daerah No.5 Tahun 1999 hanya dalam ayat modal dasar BPD Jambi yang semula Rp 10 milyar mengubah menjadi Rp 50 milyar dan share saham masing-masing Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan hasil Due Diligance BPD Jambi masuk dalam kategori A. melalui surat Bank Indonesia No.31/9/UpwB/AdWB1/Jb/Rahasia tanggal 21 Januari 1999, sehingga BPD Jambi tidak perlu mengikuti program rekapitalisasi.
Rekrutmen Bank Pembangunan Daerah Jambi periode Januari 2012
Saat ini, BPD Jambi membutuhkan karwawan dan karyawati dengan persyaratan sebagai berikut :
- Sarjana semua jurusan, dengan kode (S) yang akan ditempatkan sebagai Account Officer (Marketing) dan Administrasi Kredit
- Diploma 3 (DIII) semua jurusan, dengan kode (D) yang akan ditempatkan sebagai Customer Service, Teller dan Corporate Sekretaris
- Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), dengan kode (SL) yang akan ditempatkan sebagai Karyawan Dasar
Ketentuan Umum bagi pelamar :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Surat Berkelakuan Baik yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian
- Patuh dan taat pada UUD 1945 dan Falsafah Negara Pancasila
- Dinyatakan sehat untuk menjalankan pekerjaan sebagai pegawai bank oleh Dokter yang ditunjuk Bank
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan atau keahlian yang sesuai dengan kualifikasi yang dikehendaki oleh Bank
- Belum melampaui umur 27 tahun untuk jenjang S1, dengan IPK minimal 3.0 dan umur 24 tahun untuk jenjang pendidikan D3 dengan IPK minimal 3.0 dan umur 20 tahun untuk jenjang pendidikan SLTA dengan rata-rata nilai STTB minimal 7.0
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai karyawan honorer
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi lain
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi
- Mencantumkan kode jenjang pendidikan di sudut kanan atas amplop
- Surat Lamaran harap ditulis tangan, diberi materai Rp. 6000,- dengan melampirkan : Daftar Riwayat Hidup (CV), Salinan Ijazah/ STTB yang sah dan telah dilegalisir, Surat Berkelakuan Baik dari kepolisian, Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar, serta fotokopi KTP yang masih berlaku
Catatan : Batas akhir penerimaan lamaran kerja adalah 31 Januari 2012.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti proses seleksi kerja BPD Jambi, silakan akses info lebih lanjut mengenai persyaratan serta prosedur pelamaran kerja nya melalui