RPP Honorer Tertinggal Bakal Terwujud dalam Waktu Dekat

http://lokernesia.blogspot.com/2012/05/rpp-honorer-tertinggal-bakal-terwujud.html

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai saat ini masih kabur saja. Banyak kalangan masyarakat curiga RPP tersebut sama sekali tak adan dan hanya jadi alat bagi partai politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang.

Namun anggapan itu dibantah Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo. "RPP Honorer tertinggal sudah fixed kok. Semua menteri sudah tanda tangan," ujar Eko yang dihubungi, Senin, 28 Mei.

Posisinya saat ini, lanjut dia, sudah di meja Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan tinggal menunggu waktu. "Kalau maunya kita secepatnya. Tapi itukan hak prerogatif presiden. Namun honorer tidak usah khawatir, RPP-nya tetap akan diteken Presiden. Sudah ada di meja Presiden kok. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada," lanjut Eko.

Mengenai investigasi 1200 laporan pengaduan hasil publikasi honorer K1 (honorer yang dibiayai APBN) oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan, serta Badan Kepegawaian Negara sampai sekarang masih berjalan. Sedangkan honorer K2 masih dalam tahap perekaman data. Apalagi, pemerintah memperpanjang waktu pemasukan laporannya.

Ditanya tentang tindaklanjut pengangkatan honorer menjadi CPNS, Eko menegaskan bahwa pemerintah tetap pada skenario awal. Yaitu honorer K1 yang sudah beres datanya langsung diangkat CPNS.

Sedangkan untuk honorer K2, setelah perekaman selesai masih dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi. Setelah data clear, honorer K2 yang lolos diikutkan dalam seleksi sesama mereka. Yang lolos tes diangkat CPNS, sedangkan yang gagal diberikan alternatif menjadi pegawat tidak tetap (PTT) pemerintah, dengan catatan masih dibutuhkan pemerintah. Bagi yang tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan menerima kompensasi. (ref : Fajar)

Get widget