Penerimaan 125.000 CPNS Tahun 2012 Bergantung APBD

http://lokernesia.blogspot.com/2012/05/penerimaan-125000-cpns-tahun-2012.html

Meskipun pemerintah akan menerima 125.000 pegawai negeri sipil (PNS) baru, tidak semua daerah bisa mengajukan rekrutmen.

Hanya daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya di bawah 50% yang boleh mengajukan untuk menerima CPNS. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan- RB) Eko Prasojo mengatakan, penerimaan PNS tahun ini dibuka untuk tenaga honorer kategori 1 (K1) dan reguler,di mana diprioritaskan bagi tenaga pendidik,kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya.

Untuk K1,daftarnya sudah dipublikasikan dan tinggal menuju persetujuan wakil presiden yang disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer,” kata Eko. Bagi pemerintah yang akan mengajukan formasi CPNS, Kemenpan-RB akan menganalisis apakah APBD-nya di bawah 50% atau tidak.Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No B/027/M.PAN&RB/4/2012 tertanggal 4 April 2012 kepada gubernur,bupati,dan wali kota. Kebijakan ini diambil karena jika belanja pegawainya terlalu besar maka akan menyedot anggaran terlalu banyak.

Jika APBD-nya di atas 50%, kemungkinan kecil pengajuan pengangkatan CPNS disetujui,” tuturnya. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan - RB Ramli Effendi Naibaho menjelaskan, daerah yang meminta pegawai baru namun tidak memenuhi syarat maka akan ada pemindahan pegawai antarunit.Seperti saat Kemenkumham meminta penambahan pegawai di lembaga pemasyarakatan, pemerintah mengambil dari PNS senior yang memiliki latar belakang sosiolog, psikolog, atau sarjana agama. ”Mutasi ini akan diiringi dengan pendidikan latihan teknis serta pemantauan apakah tenaga yang ditempati itu kompeten atau tidak,” jelasnya. Namun untuk jabatan mendesak seperti dokter, perawat, penyuluh pertanian dan KB, teknisi jalan, serta penerbangan, pemerintah tetap membuka formasi sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan.

Kita akan kawal jumlahnya, seperti kepolisian minta berapa, KPK untuk bidang apa, lalu dokter dan perawat jangan sampai kurang di daerah-daerah. Namun kalau belanja pegawainya di atas 50% dan mereka ngotot meminta tambahan, kita akan tanya dulu mengapa sampai di atas 50%,” jelasnya. Diketahui, jumlah PNS di Indonesia saat ini sebanyak 4.570.818 orang, yang terdiri atas 2.403.178 (52,58%) pria dan 2.167.640 (47,42%) adalah wanita.Terkait dengan tingkat pendidikan,1.514.906 (33,14%) PNS lulusan S1 atau sederajat, yang merupakan kelompok terbesar.

Sementara terkait dengan kepangkatan,golongan III merupakan jumlah terbesar, yakni 2.141.780 (46,86%). Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika berpendapat, analisis APBD di bawah 50% itu merupakan kebijakan yang tepat. Pasalnya, jika belanja pegawai terlalu banyak untuk menggaji maka pembangunan akan terhambat. ”Harus ada rasio yang jelas berapa dana APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dan pembangunan. Jika dana pembangunan tersedot banyak ke gaji, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan,” terangnya.

Pemerintah daerah diminta untuk tidak menutup-nutupi persentase belanja pegawai. Sebab di era pilkada langsung seperti saat ini, banyak pemerintah daerah yang membuka rekrutmen CPNS atas dasar utang budi. (ref : SINDO)

Get widget