Pengangkatan Tenaga Honorer K1 Jadi CPNS Diharapkan Rampung Tahun Ini

http://lokernesia.blogspot.com/2012/06/pengangkatan-tenaga-honorer-k1-jadi.html

Wacana pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diharapkan selesai pada 2012. Pengangkatan ini, berdasar atas data hasil verifikasi dan validasi yang sudah melalui uji publik.

Demikian diungkapkan Deputi Menpan dan RB Bidang Sumber Daya Manusia Ramli EI Naibaho, seperti dilansir dari situs resmi BKN, Rabu (20/6/2012). Hal ini terkait Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Peserta sosialisasi adalah Kepala BKD provinsi/ kabupaten/ kota yang termasuk wilayah kerja Kantor Regional II Bandung, Kantor Regional V BKN Jakarta, dan Kantor Regional X BKN Denpasar.

Sementara untuk honorer kategori II, Ramli mengatakan akan dilakukan melalui. Tes tersebut, terdiri dari dua tahap, yaitu tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang. "Kelulusan tes kompetensi dasar berdasarkan nilai batas kelulusan atau passing grade," ungkap dia.

Tenaga honorer yang lulus tes kompetensi dasar, dapat mengikuti tes kompetensi bidang. Kelulusan tes kompetensi bidang berdasarkan peringkat sesuai dengan jumlah dan kualifikasi yang ditentukan atau dibutuhkan. Persiapan soal dan pengolahan hasil tes dilaksanakan oleh konsorsium perguruan tinggi negeri.

Selain itu, Ramli juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk bekerja sesuai tugas masing-masing, berdasarkan aturan dan prosedur yang tengah ditetapkan, dan tidak saling curiga. Menurut dia, permasalahan tenaga honorer dapat terselesaikan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan.

Senada, Deputi Dakatsi BKN, Sulardi, menjelaskan teknis pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, baik kategori I maupun kategori II. "Khusus untuk kategori II, ditegaskan kembali bahwa kelulusannya harus sesuai dengan jumlah dan kualifikasi yang telah ditetapkan," katanya.

Deputi Dakatsi menggarisbawahi norma dan prosedur dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain itu, dia juga menyoroti masalah kewenangan, tanggung jawab instansi, dan hal-hal yang harus dilakukan instansi. (ref : Okezone)

Get widget