Kemendikbud akan Uji 178 Keahlian guna Proses Evaluasi Ulang Tenaga Pengajar

http://lokernesia.blogspot.com/2012/06/kemendikbud-akan-uji-178-keahlian-guna.html

Persiapan evaluasi terhadap 1.020.000 guru tersertifikasi masih dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMP dan PMP Kemendikbud).

Setidaknya sebanyak 178 keahlian akan diujikan kepada guru-guru yang dianggap profesional tersebut. Sebesar 20 keahlian di antaranya adalah mata pelajaran yang ada di sekolah, sedangkan sisanya keahlian khusus. Setiap guru hanya mengerjakan satu bidang keahlian saja.

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan Kemendikbud Unifah Rosyidi mengatakan, soal-soal untuk evaluasi guru-guru tersertifikasi masih dirancang. Nantinya ada 178 keahlian terdiri dari 20 mata pelajaran dan sisanya keahlian khusus sekitar 150 bidang. Setiap soal akan dibuat lima set, mirip seperti banyaknya tipe soal di ujian nasional (Unas).

Mata pelajarannya seperti yang diajarkan di sekolah seperti Matematika dan Bahasa Indonesia. Untuk keahlian misalnya perbankan, teknologi pertanian, dan nautika. Kebanyakan mereka adalah guru-guru SMK. Ada juga keterampilan. Keahlian bahasa juga banyak misalnya bahasa daerah dari Batak. Ada lima jenis bahasa batak yang dipakai. Kita akan tetap buat lima jenis tersebut. Makanya, masih perlu waktu,” ujarnya.

Mengenai waktunya, lanjut Unifah, belum ditentukan. Sebab, saat ini badan sedang fokus menyiapkan bimbingan terhadap 32 ribu guru yang gagal dalam uji kompetensi awal (UKA) 2012. ”Kemungkinan setelah 32 ribu itu selesai dulu,” tandasnya.

Mengenai bimbingan untuk 32 ribu guru, lanjut dia, sudah siap dilaksanakan. Tinggal finalisasi anggaran saja. Bulan depan program sudah dimulai. Bimbingan akan dilaksanakan 46 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

Lama bimbingan sama seperti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sekitar sembilan hari. Anggarannya juga sama. Masih Rp 2,5 juta per orang untuk sembilan hari bimbingan.Anggaran masih belum ada perubahan karena DPR belum setuju,” katanya.

Dana tersebut, tambah Unifah, didapatkan dari revisi anggaran beasiswa guru muda berprestasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini kurang peminatnya karena waktu pendidikan lebih lama, yaitu satu tahun. Banyak dinas tidak mengizinkan guru untuk mengikuti program yang mirip seperti mahasiswa kedokteran.

Sertifikasi guru melalui empat cara. Ada pemberian sertifikat langsung. Peserta sangat sedikit karena syaratnya harus guru golongan IVC dan kebanyakan doktor. Lalu portofolio. Pesertanya juga sedikit tidak sampai satu persen. PPG juga sedikit. Yang banyak melalui PLPG karena hanya sembilan hari,” tuturnya.

Padahal, kata Unifah, kualitas guru yang mengikuti program PPG lebih bagus ketimbang PLPG. Tapi, karena izin yang tidak turun membuat guru enggan mengikutinya. (ref : JPNN)

Get widget