PT Pembangunan Perumahan (Persero), disingkat PT PP (Persero) namun lebih populer dipanggil PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate). Perusahaan ini berdiri tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya berganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.
Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.
Peluang Berkarir di PT PP (Persero) - Juni 2012
Perusahaan membutuhkan kandidat profesional untuk diposisi sebagai :
Staff Pajak - Surabaya - Pria/ wanita, umur maks. 30 thn, lulusan S1 bidang Akuntansi/ Pajak, berpengalaman kerja min. 2 thn pada bidang yang bersangkutan (Pajak/ Akuntansi)
Untuk Anda yang berminat untuk melakukan pelamaran kerja, dipersilakan untuk terlebih dahulu mengakses info selengkapnya mengenai kriteria pelamar kerja yang dibutuhkan serta tata cara pelamaran kerjanya melalui :