Penerimaan Dokter & Dokter Gigi PTT Pusat Kementerian Kesehatan RI Juli 2012

www.lokernesiaku.com/2012/07/penerimaan-dokter-dokter-gigi-ptt-pusat.html

Rencana Penerimaan Dokter & Dokter Gigi sebagai PTT Pusat untuk Mengisi Sarana Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil TMT 1 Oktober 2012
 
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
  • Dokter/ dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan (belum dikurangi PPh) sebesar :
  1. Gaji : Rp.2.050.000 (T) & Rp.2.050.000 (ST)
  2. Insentif : Rp.3.350.000 (T) & Rp.5.800.000 (ST)

Informasi lengkap mengenai pengumuman rekrutmen Dokter & Dokter Gigi PTT Pusat Kemenkes RI dapat Anda melalui Ropeg Kemenkes RI

Catatan : Berkas lamaran diterima paling lambat 3 Agustus 2012, pukul 15.00 W. I. B (Bukan Cap Pos).

Get widget