Proses perekrutan Calon PNS baru pada Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, ternyata tidak dijatahkan (kuotanya) dari pemerintah pusat.
"Padahal Pemkot Malang membutuhkan pegawai baru untuk golongan satu dan dua, namun formasi untuk golongan tersebut tidak ada, sehingga daerah ini tidak mendapatkan kuota," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Wahyu Santoso.
Menurut dia, pegawai golongan satu dan dua tersebut untuk mengisi posisi tenaga kebersihan dan tenaga jaga kantor. Namun, karena tahun ini tidak ada formasi baru untuk golongan itu, naka Pemkot Malang tidak melakukan perekrutan CPNS.
Karena tidak ada kuota tersebut, katanya, saat ini Pemkot Malang fokus pada proses pengangkatan pegawai honorer kategori dua (K2) yang digaji oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) non-APBD dan APBN.
Dirinya mengemukakan, jumlah pegawai honorer kategori dua yang masih tersisa saat ini mencapai 1.112 orang yang tersebar di sejumlah SKPD. Pengangkatan honorer K2 tersebut dilakukan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.
Merespon kapan rekrutmen CPNS melalui jalur umum di Pemkot Malang laksanakan, Wahyu mengaku belum tahu, sebab semuanya ditangani pusat.
"Sampai saat ini kami belum ada pemberitahuan, kapan Kota Malang mendapatkan jatah rekrutmen," ujarnya.
PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya rata-rata mencapai 300-400 orang. Dan, saat ini Pemkot Malang diperkirakan masih kekurangan PNS lebih dari seribu orang.
"Sebelum ada kebijakan moratorium CPNS, kami selalu mengajukan kuota sekitar seribu orang, sesuai dengan kebutuhan kami," katanya. (ref : Antara)
"Padahal Pemkot Malang membutuhkan pegawai baru untuk golongan satu dan dua, namun formasi untuk golongan tersebut tidak ada, sehingga daerah ini tidak mendapatkan kuota," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Wahyu Santoso.
Menurut dia, pegawai golongan satu dan dua tersebut untuk mengisi posisi tenaga kebersihan dan tenaga jaga kantor. Namun, karena tahun ini tidak ada formasi baru untuk golongan itu, naka Pemkot Malang tidak melakukan perekrutan CPNS.
Karena tidak ada kuota tersebut, katanya, saat ini Pemkot Malang fokus pada proses pengangkatan pegawai honorer kategori dua (K2) yang digaji oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) non-APBD dan APBN.
Dirinya mengemukakan, jumlah pegawai honorer kategori dua yang masih tersisa saat ini mencapai 1.112 orang yang tersebar di sejumlah SKPD. Pengangkatan honorer K2 tersebut dilakukan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.
Merespon kapan rekrutmen CPNS melalui jalur umum di Pemkot Malang laksanakan, Wahyu mengaku belum tahu, sebab semuanya ditangani pusat.
"Sampai saat ini kami belum ada pemberitahuan, kapan Kota Malang mendapatkan jatah rekrutmen," ujarnya.
PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya rata-rata mencapai 300-400 orang. Dan, saat ini Pemkot Malang diperkirakan masih kekurangan PNS lebih dari seribu orang.
"Sebelum ada kebijakan moratorium CPNS, kami selalu mengajukan kuota sekitar seribu orang, sesuai dengan kebutuhan kami," katanya. (ref : Antara)