Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Buka Peluang Kerja pada Lingkungan Alam Terbuka. Melalui kerjasama HKTI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), terbuka lebar harapan bagi para mantan penyalahguna narkotika & obat-obat berbahaya (narkoba) untuk pulih, berpola hidup sehat serta mendapatkan kesempatan bekerja secara produktif.
Program pasca rehabilitasi mantan pengguna (pecandu) narkoba yang diprakarsai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, bertujuan guna membantu penyediaan lapangan kerja bagi mantan pencandu narkoba yang sebagian besar sulit untuk mendapatkan kerja.
Proyek kerjasama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berkolaborasi dengan BNN diproyeksikan dilaksanakan pertama kali pada kawasan peternakan pada wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana alamnya masih bersih dan tentunya dalam rangka mendukung para mantan pecandu narkoba untuk terbebas dari kecanduannya.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia & Badan Narkotika Nasional telah menyusun format kegiatan serta lingkungan kerja yang dimaksud, yaitu bakal seperti pengembangan
usaha pada sektor pertanian, pengolahan hasil produksi, baik pada sektor
pembibitan, pada sektor peternakan yang berkelanjutan
dimulai dari pembibitan, penggemukan sampai pemotongan serta pengolahan
pupuk kandang, biogas dan juga makanan ternak.