Kabupaten Sukoharjo dipastikan tak akan menyelenggarakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga akhir tahun 2012. Karena Sukoharjo masih berpedoman dengan moratorium CPNS yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
“Untuk sementara Sukoharjo tidak akan melakukan rekrutmen CPNS dari pelamar umum sesuai moratorium atau penghentian sementara. Kalaupun ada informasi rekrutmen seperti di media massa itu hanya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) di beberapa daerah saja, bukan di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/6/2012).
Dia mengakui berdasar informasi dari media massa yang dibaca Kemen PAN dan RB telah mengeluarkan pengumuman pembukaan rekrutmen CPNS untuk pelamar umum di beberapa daerah tertentu. Informasi di media massa itu antara lain menyebutkan lowongan dibuka pada Juli dan tes dilakukan pada pekan ketiga Agustus.
Oleh sebab itu pihaknya merasa perlu memberi pemahaman kepada masyarakat luas termasuk instansi terkait. Dikhawatirkan jika tak disosialisakikan sejak sekarang akan memicu kesimpangsiuran di lapangan.
Sardiyono mengutarakan rekrutmen baru CPNS di Sukoharjo harus melalui beberapa proses. Pertama yakni menunggu hasil perhitungan analisis jabatan (Anjab) yang diperkirakan baru selesai 30 Juni. Sebab dari perhitungan ini pihaknya baru mengetahui jumlah dan formasi PNS yang dibutuhkan setelah dilaporkan lebih dulu ke Kemen PAN dan RB di Jakarta.
“Prosesnya panjang, sekrang saja perhitungan Anjab belum selesai. Jadi tidak mungkin kami sekrang membuka pendaftaran baru,” papar dia.
Pada bagian lain pihaknya terkendala kesulitan anggaran, sebab beban anggaran dari APBD lebih dari 50 persen dipergunakan untuk membiayai gaji PNS. Padahal daerah yang akan membuka rekrutmen CPNS harus dibawah 50 persen anggaran APBD untuk membayar gaji PNS.
Hal lain yang menyebabkan pihaknya belum melakukan rekrutmen CPNS karena saat ini BKD tidak mengajukan anggaran. BKD justru hanya mengajukan anggaran senilai Rp300 juta lebih sedikit untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi PNS.
“Jumlah itu jelas sangat kurang bila dipakai rekrutmen CPNS umum, karena idealnya Rp1 miliar untuk 10.000 pelamar umum. Sebenarnya kalau ditanya kurang atau tidak, jelas kami saat ini masih kekurangan tenaga,” ungkap dia.
“Untuk sementara Sukoharjo tidak akan melakukan rekrutmen CPNS dari pelamar umum sesuai moratorium atau penghentian sementara. Kalaupun ada informasi rekrutmen seperti di media massa itu hanya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) di beberapa daerah saja, bukan di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/6/2012).
Dia mengakui berdasar informasi dari media massa yang dibaca Kemen PAN dan RB telah mengeluarkan pengumuman pembukaan rekrutmen CPNS untuk pelamar umum di beberapa daerah tertentu. Informasi di media massa itu antara lain menyebutkan lowongan dibuka pada Juli dan tes dilakukan pada pekan ketiga Agustus.
Oleh sebab itu pihaknya merasa perlu memberi pemahaman kepada masyarakat luas termasuk instansi terkait. Dikhawatirkan jika tak disosialisakikan sejak sekarang akan memicu kesimpangsiuran di lapangan.
Sardiyono mengutarakan rekrutmen baru CPNS di Sukoharjo harus melalui beberapa proses. Pertama yakni menunggu hasil perhitungan analisis jabatan (Anjab) yang diperkirakan baru selesai 30 Juni. Sebab dari perhitungan ini pihaknya baru mengetahui jumlah dan formasi PNS yang dibutuhkan setelah dilaporkan lebih dulu ke Kemen PAN dan RB di Jakarta.
“Prosesnya panjang, sekrang saja perhitungan Anjab belum selesai. Jadi tidak mungkin kami sekrang membuka pendaftaran baru,” papar dia.
Pada bagian lain pihaknya terkendala kesulitan anggaran, sebab beban anggaran dari APBD lebih dari 50 persen dipergunakan untuk membiayai gaji PNS. Padahal daerah yang akan membuka rekrutmen CPNS harus dibawah 50 persen anggaran APBD untuk membayar gaji PNS.
Hal lain yang menyebabkan pihaknya belum melakukan rekrutmen CPNS karena saat ini BKD tidak mengajukan anggaran. BKD justru hanya mengajukan anggaran senilai Rp300 juta lebih sedikit untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi PNS.
“Jumlah itu jelas sangat kurang bila dipakai rekrutmen CPNS umum, karena idealnya Rp1 miliar untuk 10.000 pelamar umum. Sebenarnya kalau ditanya kurang atau tidak, jelas kami saat ini masih kekurangan tenaga,” ungkap dia.