Bersumber dari JPNN, Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan apresiasi dari DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, lantaran mau melakukan pengusutan terhadap dugaan manipulasi data tenaga honorer K-1.
“Alhamdulillah, kasus dugaan penyelewengan administrasi perekrutan tenaga honorer kategori satu (K-1) Aceh Selatan mulai mengkerucut, berkat kerja keras pihak Pemkab Aceh Selatan dalam menjalani tugas selaku Tim penelitian. Diantara 130 honorer yang telah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat ditemui unsur penyimpangan,” kata Teuku Mudasir, juru bicara Tim Pansus DPRK Aceh Selatan tentang penelitian dan pengungkapan kasus honorer siluman, seusai rapat koordinasi dengan pihak eksekutif.
Setelah dilakukan penelitian secara seksama dan jelimit, ada oknum yang bermain dan terindikasi menerima penyuapan untuk memuluskan atau mengkelabui pengangkatan CPNS melalui formasi honorer. DPRK berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik secara hukum maupun administratif.
Dia juga mendorong agar DPRK nantinya bisa mengeluarkan rekomendasi, yang isinya meminta aparat hukum memproses kasus manipulasi data honorer ini. "Agar pihak yang bermain mendapat efek jera. Kita tidak main-main, semua hasil temuan Pansus akan kita beberkan dalam rapar paripurna DPRK Aceh Selatan yang akan digelar dalam waktu dekat, sehingga duduk persoalannya lebih jelas dan transparan,” terang legislator partai Golkar Aceh Selatan itu.
Menurut dia, jika kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tenaga honorer siluman yang bakal terjegal pengangkatannya menjadi CPNS.
Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.
Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat.
“Alhamdulillah, kasus dugaan penyelewengan administrasi perekrutan tenaga honorer kategori satu (K-1) Aceh Selatan mulai mengkerucut, berkat kerja keras pihak Pemkab Aceh Selatan dalam menjalani tugas selaku Tim penelitian. Diantara 130 honorer yang telah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat ditemui unsur penyimpangan,” kata Teuku Mudasir, juru bicara Tim Pansus DPRK Aceh Selatan tentang penelitian dan pengungkapan kasus honorer siluman, seusai rapat koordinasi dengan pihak eksekutif.
Setelah dilakukan penelitian secara seksama dan jelimit, ada oknum yang bermain dan terindikasi menerima penyuapan untuk memuluskan atau mengkelabui pengangkatan CPNS melalui formasi honorer. DPRK berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik secara hukum maupun administratif.
Dia juga mendorong agar DPRK nantinya bisa mengeluarkan rekomendasi, yang isinya meminta aparat hukum memproses kasus manipulasi data honorer ini. "Agar pihak yang bermain mendapat efek jera. Kita tidak main-main, semua hasil temuan Pansus akan kita beberkan dalam rapar paripurna DPRK Aceh Selatan yang akan digelar dalam waktu dekat, sehingga duduk persoalannya lebih jelas dan transparan,” terang legislator partai Golkar Aceh Selatan itu.
Menurut dia, jika kasus itu ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada tenaga honorer siluman yang bakal terjegal pengangkatannya menjadi CPNS.
Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.
Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat.