Tenaga PNS Indonesia di Bidang Tertentu Diharuskan Menguasai Bahasa Asing

http://www.lokernesiaku.com/2012/08/tenaga-pns-indonesia-di-bidang-tertentu.html
Tenaga PNS Indonesia di Bidang Tertentu Diharuskan Menguasai Bahasa Asing

Tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun aparat diwajibkan agar mempunyai keahlian berbahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya. Hal ini digalakkan sejalan dengan pesatnya perkembangan Kota Batam sebagai kawasan Industri, sekaligus sebuah Kota Besar dalam Kepulauan Riau yang terhitung dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Sehubungan dengan visi tersebut, Pemerintah Pusat memiliki wacana demi melengkapi seluruh personil PNS dengan keahlian berbahasa Inggris. Hal tersebut tentu mengundang pro dan kontra dalam pelaksanaannya.

Demi menerapkan hal itu seyogyanya harus disesuaikan pada formasi serta kebutuhan CPNS di setiap instansi terkait, demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri.

Contohnya : Bagi PNS yang bekerja di Badan Penanaman Modal (BPM), Pariwisata, sampai Ketenagakerjaan memiliki keahlian berbahasa asing, khusunya Inggris memang merupakan suatu keharusan, sehingga dalam proses seleksi Calon PNS di Kota Batam pada tiap tahunnya selalu di adakan semacam tes bahasa Inggris bagi jabatan tertentu. Namun, tak secara keseluruhan semua calon PNS wajib memiliki keahlian tersebut.

"Untuk dilingkungan kita (Dinas Pariwisata) setiap waktu selalu kita lakukan tes dalam berbahasa Asing, baik sevara intern maupun ekstern (dikursuskan) untuk pegawai kita. Mengingat mau tidak mau hampir setiap saat kita selalu berkomunikasi dengan bahasa asing khususnya bahasa Inggris kepada Wisatawan," tutur Yusfa.

Di samping wacana agar melengkapi diri dengan kemampuan berbahasa Inggris bagi PNS, pihaknya juga melengkapi personilnya dengan keahlian bahasa lainnya. "Saat ini kita kompetensinya dengan negara tetangga. Jadi kita harus bisa global. Bukan hanya Bahasa Inggris, Jepang, Arab, Prancis, dan Mandarin kalau bisa. Jadi banyak juga dari pegawai kita yang kita kursuskan ataupun memilih sendiri keahlian bahasanya," jelasnya.
 
Beliau setuju ketika ditanya mengenai perlu adanya tes TOEFL bahasa asing untuk pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan kerjanya, dan ia mengembalikan semua kepastian pelaksanaannya kepada empunya pemegang kebijakan tersebut yakni atas persetujuan Pemkot Batam.

Get widget