Wacana pemberian gaji dan pensiun ke-13 kepada PNS, TNI, dan Polri akhirnya disetujui Pemerintah dan DPR untuk diteruskan pada tahun 2013 mendatang.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto menyatakan keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk bonus bagi para abdi negara tersebut menjelang hari raya lebaran.
"Kan ada lebaran, supaya semua bisa merayakan hari besar," ujar Djoko.
Menurut Djoko, pemberian gaji ke-13 ini sudah mengikuti kebijakan terdahulu. Hanya saja, waktu pemberian gaji ini diserahkan kepada pemerintah.
"Itu kan sesuai zaman dulu. Jadi mau diberikan pas hari raya, itu teknisnya di pemerintah," tegasnya.
Selain pemberian gaji ke-13, lanjut Djoko, Banggar DPR RI juga menyetujui pemberian kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri pada tahun depan. Sayangnya, kenaikan gaji hanya disesuaikan sebesar inflasi yang akan terjadi pada tahun 2012.
Hal ini berbeda jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dipatok sekitar 10%.
"Karena inflasi, penyesuaian inflasi. Jadi tidak hanya PNS, tapi TNI/ Polri," tandasnya. (ref : Detik)
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto menyatakan keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk bonus bagi para abdi negara tersebut menjelang hari raya lebaran.
"Kan ada lebaran, supaya semua bisa merayakan hari besar," ujar Djoko.
Menurut Djoko, pemberian gaji ke-13 ini sudah mengikuti kebijakan terdahulu. Hanya saja, waktu pemberian gaji ini diserahkan kepada pemerintah.
"Itu kan sesuai zaman dulu. Jadi mau diberikan pas hari raya, itu teknisnya di pemerintah," tegasnya.
Selain pemberian gaji ke-13, lanjut Djoko, Banggar DPR RI juga menyetujui pemberian kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri pada tahun depan. Sayangnya, kenaikan gaji hanya disesuaikan sebesar inflasi yang akan terjadi pada tahun 2012.
Hal ini berbeda jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dipatok sekitar 10%.
"Karena inflasi, penyesuaian inflasi. Jadi tidak hanya PNS, tapi TNI/ Polri," tandasnya. (ref : Detik)