Pemkab Lampung Tengah sejak tahun lalu tidak melakukan perekrutan CPNSD. Mengingat saat itu kuota PNS, baik tenaga struktural maupun teknis, masih termasuk kategori cukup.
Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah mengaku khawatir dengan banyaknya pos yang akan ditinggalkan dapat merusak kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, kata dia, pemkab mempersiapkan dengan memberikan pelatihan analisis jabatan kepada PNS yang dipersiapkan mengisi jabatan yang sudah dan akan ditinggalkan.
"Dengan adanya pelatihan semacam ini, bagi PNS yang ingin atau akan mengajukan kenaikan pangkat dapat sepenuhnya memahami, dalam memenuhi persyaratan pengajuan tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, batas pengumpulan data pengajuan kenaikan pangkat sendiri paling lambat diterima hari Senin mendatang. Dengan demikian, Lampung Tengah pada 2012 bisa mengajukan CPNS dari jalur umum.
"Dengan adanya pelatihan semacam ini, bagi PNS yang ingin atau akan mengajukan kenaikan pangkat dapat sepenuhnya memahami, dalam memenuhi persyaratan pengajuan tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, batas pengumpulan data pengajuan kenaikan pangkat sendiri paling lambat diterima hari Senin mendatang. Dengan demikian, Lampung Tengah pada 2012 bisa mengajukan CPNS dari jalur umum.
Sementara itu, Sebanyak 1.300 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Lampung Tengah akan pensiun dan memasuki usia kerja akhir pada 2013
mendatang.
Adi Erlansyah mengatakan,
rata-rata PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 400 lebih, sejak
kurun waktu tahun 2011.
"Sebagian besar yang pensiun itu tenaga
teknis dari bidang pendidikan dan kesehatan, berupa guru dan pekerja
medis," ujarnya, selepas Pelatihan Analisis Kepegawaian Lampung Tengah
dengan jajaran SKPD setempat. (ref : TribunNews)