JAKARTA--Nilai tes
kompetensi bidang (TKB) menjadi salah satu penentu kelulusan CPNS. Jika
nilai tes kompetensi dasar (TKD) harus 60 persen, maka capaian TKB
sebesar 40 persen.
Ketua Panselnas CPNS 2013 Eko Sutrisno
mengatakan, TKB dilakukan masing-masing instansi. Hanya saja ada panduan
dari Panselnas untuk pelaksanaannya.
"Nilai TKB dilaporkan ke Panselnas dan
diintegrasikan dengan nilai TKD. Nilai TKD 60 persen dan nilai TKB hanya
40 persen," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN, Selasa (26/11).
Diakuinya, perubahan mekanisme ini belum
sempurna, tetapi sudah lebih maju dibandingkan mekanisme penerimaan
CPNS tahun-tahun sebelumnya. Eko Sutrisno optimis, meski pelaksanaan TKB
dilaksanakan masing-masing instansi, tidak akan mengurangi objektivitas
hasilnya.
"Tidak semua orang jahat. Kita berbaik
sangka saja bahwa semua orang baik. Dari sisi sistim sudah dibuat
rambu-rambu penghalang kecurangan. Apalagi nilai TKB harus dilaporkan ke
Panselnas," tegasnya.
Senada itu Karo Humas Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Otok
Kuswandaru mengatakan, meski TKB dilaksanakan masing-masing instansi
namun ada PermenPAN-RB No 24 Tahun 2013 yang menjadi panduannya.
Misalnya untuk penyusunan soal untuk
bidang pendidikan diserahkan kepada Kemendikbud, bidang kesehatan oleh
Kemenkes. Sedangkan pengujinya harus orang independen dan profesional.
"Hasil TKB harus diserahkan kepada
Panselnas. Karena Panselnas nanti yang akan mengolah hasil dan
menentukan perangkingannya. Jadi nanti instansi tinggal mengumumkannya,"
ujarnya.
Dia menambahkan, jika hasil TKD dan TKB
bagus, peserta dijamin lolos CPNS. Sedangkan kalau nilai tinggi hanya
untuk salah satu tes saja, jangan berharap banyak.
"Percuma kalau TKD tinggi, TKB rendah. Bagusnya bila kedua nilainya tinggi," tandas Otok. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/11/26/202739/Jamin-Tes-CPNS-Tahap-TKB-Tetap-Obyektif-