Dari total 60 ribu CPNS baru itu, 20 ribu di antaranya direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu lainnya akan direkrut oleh pemerintah daerah (pemda). Seleksi dilakukan baik melalui jalur umum maupun seleksi bagi para pegawai honorer. Seleksi CPNS dari jalur pegawai honorer melibatkan 225 instansi pemda. Sedangkan pada jalur umum, hanya 23 pemerintah provinsi yang mendapat formasi.
Pada seleksi yang digelar serentak 3 November lalu, ada 1.612.854 orang mengikuti tes CPNS. Peserta dari kalangan umum mencapai 963.872 orang. Dari jumlah itu, 210.109 peserta tersebar di 21 kementerian/lembaga dan 753.763 orang memperebutkan 40 ribu formasi yang telah ditetapkan di 256 pemda.
Selain itu, 648.982 peserta tes CPNS merupakan para tenaga honorer kategori II (KII). Secara rinci, 86.351 tenaga honorer melamar untuk kementerian/lembaga, dan 562.631 melamar untuk instansi pemda di hampir seluruh provinsi, kabupaten/kota.
Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, pemerintah tidak akan menerima semua tenaga honorer KII untuk diangkat sebagai CPNS. "Dari jumlah itu, pemerintah menyiapkan kuota 30 persen, atau sekira 216 ribu untuk diangkat menjadi CPNS," kata Azwar.
Sudah menjadi rahasia umum, seleksi CPNS sarat dengan nilai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, Azwar mengklaim, seleksi CPNS tahun ini bersih dari aroma tidak sedap tersebut. Ini dibuktikan dengan penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan pengamanan berlapis pada setiap tahapan pembuatan dan penggandaan berkas soal tes. Bahkan Azwar sesumbar, jika ada yang menemukan seseorang lulus tidak murni dalam seleksi CPNS, dia berani membayar Rp1 miliar. "Tahun lalu saja tidak ada permainan, kalau ada permainan tahun lalu saya berani bayar Rp1 miliar,” ujarnya.
Mantan Gubernur Aceh itu mengimbuhkan, penggunaan CAT membuat hasil tes dapat langsung diumumkan, jadi tak bisa diolah-olah lagi. "Saya pun enggak bisa urus anak saya. Jadi jangan percaya kalau ada yang bilang orang Menpan, orang kantor gubernur bisa urus, tak ada itu. Tipu semua," tegas dia.
Motivasi vs Stigma
Sejak moratorium pada 2010, banyak orang menantikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Berbagai fasilitas dan tunjangan yang didapatkan para abdi negara diklaim menjadi alasan utama kebanyakan orang mengadu peruntungan sebagai CPNS.
Ada peserta seleksi yang mengikuti tes karena ingin memenuhi permintaan orangtua, ada juga yang hanya iseng-iseng mencoba, siapa tahu beruntung. Namun banyak di antara peserta tes memang berniat sungguh-sungguh menembus seleksi akbar ini.
"PNS itu jaminan hidup sampai masa pensiun," kata Dendy, mahasiswa Universitas Bina Nusantara.
Karenanya, tidak heran jika pada saat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) 3 November lalu, peserta tes nampak giat dan bersemangat. Bahkan, di antara peserta ada yang hamil besar dan baru saja melahirkan.
Di antara peserta juga banyak anak muda. Ya, CPNS bukan lagi monopoli kelompok usia paruh baya. Kenyataannya, kian banyak sarjana muda mengail masa depan di sektor pemerintahan ini. Mereka tidak surut dengan stigma yang menempel pada profesi pegawai negeri sipil (PNS), makan gaji buta (magabut), suka mengutip pungutan liar (pungli) hingga koruptor.
Kebanyakan peserta muda itu justru ingin membuktikan, stigma tentang PNS tersebut hanyalah soal persepsi masing-masing orang. Mereka juga menantang diri sendiri untuk membuktikan bahwa stigma tersebut tidak benar. Caranya, dengan bekerja sekuat tenaga dan sepenuh hati memberikan hasil terbaik ketika lulus menjadi CPNS.
Darwan, misalnya, adalah salah seorang peserta tes yang tidak ambil pusing tentang stigma PNS. Menurutnya, anggapan buruk tersebut seharusnya bukan penghalang bagi anak muda untuk mengikuti seleksi CPNS. Sebab, profesi ini membuat masa depan seseorang lebih terjamin.
"Ingat saja, perjuangan menjadi PNS itu sangat keras dan enggak mudah. Jadi, ngapain kita dengerin omongan orang lain?" urainya.
Hal senada diungkapkan Dita. Sarjana Psikologi ini menilai, semua pekerjaan memiliki kebaikan dan keburukan, termasuk PNS. Tetapi, kata Dita, selama kita bisa membawa diri, kita akan baik-baik saja.
"Apalagi generasi muda memiliki lebih banyak ide. Siapa tahu, ide-ide dan pemikiran-pemikiran baru anak muda ini yang akan mengubah wajah PNS Indonesia," tuturnya.
Sistem Tes
Tahun ini, pemerintah mulai memperkenalkan sistem CAT pada TKD CPNS. Dengan CAT, peserta tes mengerjakan soal ujian di komputer secara online. Selain CAT, ada juga tes konservatif yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Nilai Ambang Batas Kelulusan (passing grade) TKD CPNS antara peserta tes dengan sistem CAT dan LJK tidak sama. Sebab, jumlah soal antara keduanya juga berbeda.
Peserta TKD dengan CAT hanya mengerjakan jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribadi, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan peserta tes dengan sistem LJK, mengerjakan 120 soal dengan rincian 45 soal karakteristik pribadi, 35 soal intelegensia umum, dan 40 soal wawasan kebangsaan.
Pada sistem CAT peserta harus meraih nilai minimal 60 persen dari nilai maksimal 175 pada soal karakteristik pribadi. Dengan kata lain, peserta harus mendapatkan nilai minimal 105. Pada soal intelegensia umum, passing grade-nya adalah 75 (50%) dari nilai maksimal, dan passing grade wawasan kebangsaan adalah 70.
Sementara passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64. Sedangkan penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai nol, tetapi kisaran skornya 1-5. Sedangkan untuk tiap soal intelegensia umum dan wawasan kebangsaan yang dijawab benar, peserta akan mendapat nilai lima dan jawaban salah akan dinilai nol.
Peserta TKD yang lulus seleksi akan mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). Tes ini menguji pengetahuan peserta tentang bidang yang dilamarnya. Materi soal terdiri dari pengetahuan pemerintahan, otonomi daerah, kerja sama antarlembaga dalam negeri maupun luar negeri. TKB juga menggunakan format esai untuk melihat bagaimana cara pikir peserta. Jika lulus TKB, maka peserta seleksi CPNS akan mengikuti sesi wawancara sebagai tahapan penentu kelulusan final.
Mulur dari Jadwal Sedianya, hasil seleksi TKD akan diumumkan pada 27 November-13 Desember 2013. Kemudian, pengumuman kelulusan final seleksi CPNS 2013 dijadwalkan pada minggu ketiga November hingga minggu kedua Desember untuk selanjutnya tahap pemberkasan CPNS pada minggu ketiga Desember 2013.
Kenyataannya, banyak instansi atau kementerian yang baru mengumumkan hasil TKD pada minggu kedua Desember 2013. Hal ini tentu berdampak pada mulurnya jadwal pengumuman seleksi tahap akhir dan pemberkasan CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan, kemunduran pengumuman hasil tes CPNS 2013 hingga sekira dua pekan dari jadwal semula murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban. Sebagai gambaran, dari 69 kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan tes CPNS, 22 di antaranya menggunakan sistem LJK, sedangkan 47 instansi menggunakan ujian TKD dengan CAT.
Direncanakan, pada rekrutmen CPNS berikutnya, pemerintah akan menggunakan sistem CAT pada seluruh instansi penyelenggara seleksi. Jika sistem ini diberlakukan, kemungkinan mundurnya jadwal pengumuman bisa diminimalisasi mengingat tidak diperlukannya pemindaian LJK.
Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2013/12/23/373/916205/mengail-masa-depan-pada-seleksi-cpns