Pasalnya, lima nama Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sudah diumumkan melalui media massa dan web resmi BKD OKU mendadak hilang dan dinyatakan tidak lulus lantaran terjadi salah pengetikan. Bahkan keluarga seorang peserta CPNS yang kelulusannya dibatalkan menduga ada permainan.
Uli Randasari salah satu peserta yang dinyatakan batal lulus, yang beralamat di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang mengaku sangat kecewa terhadap pembatalan kelulusan CPNS terhadap dirinya dan rekan-rekannya.
Dia mengaku malu, pasalnya setelah diumumkan lulus dan senang tiba-tiba ditelpon dan dinyatakan tidak lulus. Ia juga menilai sikap BKD OKU kurang sopan, karena pembatalan tersebut diterima melalui telepon seluler pukul 21.30 malam.
Dalam telepon tersebut Uli menceritakan Sahilmi meneleponnya jika hasil kelulusan terhadap dia dan kedua temannya dibatalkan karena ada human error pada data ketiganya.
"Saya sangat sedih, saya merasa kecewa terhadap BKD OKU yang seakan-akan begitu saja mencampakkan setelah memberikan pengumuman lulus," ujar Uli.
Hal senada juga diungkapkan Fini Fadillah, yang seakan tidak percaya jika kelulusan CPNSnya dibatalkan.
Sebelumnya Fini telah merasa beryukur dengan hasil tersebut, karena ini merupakan pertama kalinya dia mengikuti tes sebagai calon pegawai negeri sipil.
"Saya tidak tahu mengapa bisa terjadi seperti ini, saya merasa sangat kecewa," ujarnya.
Hal senada dikemukakan keluarga Fahim Ahkam SPdi.
"Dari sejumlah media yang ada pengumumannya hasil tes CPNS pada Selasa lalu (24/12/2013) nama adik saya dinyatakan lulus. Tiba-tiba sekitar pukul 10.30 tadi malam (Rabu malam), adik saya di telepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan bahwa nama saya yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik, dalam artian seharusnya itu nama orang lain, bukan nama adik saya," jelas Latif saudara Fahim Ahkam.
Latif mengatakan, awalnya dia tidak percaya atas informasi yang didapatnya melalui telepon tersebut.
"Awalnya saya fikir hanya orang iseng, tapi di pagi harinya saudara saya mendapat SMS mengatasnamakan BKD OKU meminta agar saya melihat langsung hasil verifikasi pengumanan CPNS jalur umum melalui situs BKD OKU resmi. Ternyata benar saat dibuka nama saudara saya sudah di ganti dengan orang lain," ucapnya kesal.
Akibat adanya pembatalan tersebut, pihak keluarga merasa dirugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak BKD OKU.
"Kami pihak keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini, pihak BKD OKU harus bertanggungjawab, sebab hasil pengumuman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional," tuturnya.
Latif menegaskan kalau pejabat di BKD seperti ini bisa hancur masalah sistem penerimaan PNS. Kalau memang mau bermain, silakan bermain, tapi bermain cantik. Jangan seperti ini, nama sudah dinyatakan lulus tiba-tiba hilang.
"Kita menduga ini ada apa. Lagian kalau memang ada kesalahan pihak BKD harus menemui kami, atau mengundang kami bertemu. Bukan cukup lewat SMS atau telepon saja. Kalau dengan cara inikan namanya tidak etis," katanya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/26/peserta-tes-cpns-oku-gugat-bkd-oku