Pemerintah membentuk tim pengawas yang terdiri dari lima elemen, yakni mahasiswa, Ombudsman, LSM, Kanwil Hukum dan Ham serta dari Kementerian. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan pemerintah
tidak ingin terjadi lagi kecurangan-kecurangan pada proses rekrutmen
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.
Diterangkan bahwa tim ini akan memiliki kewenangan dalam mengawasi semua proses perekrutan. Mulai dari seleksi administrasi, tes, maupun pelaksanaan kesamaptaan jika diadakan.
“Setiap wilayah harus ada pengawas. Tanggal 20 an (Juli) nanti akan dilakukan TOT (Training of Trainers) pengawas. Proses perekrutan harus bebas dari setoran,” kata Denny yang ditemui sesuai melakukan pengarahan pada kepala satuan kerja Kemenkumham se Jawa Tengah di Kanwil Hukum dan Ham Jawa Tengah.
Setoran-setoran yang dia maksudkan adalah titipan pada “orang dalam” dengan memberikan sejumlah dana sebagai imbalannya.
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan kecurangan. Bahkan dia sudah meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menangkap siapapun yang terlibat kecurangan. “Tanpa melihat nominalnya berapapun, PNS akan dipecat,” ujarnya. (ref : SuaraMerdeka)
Diterangkan bahwa tim ini akan memiliki kewenangan dalam mengawasi semua proses perekrutan. Mulai dari seleksi administrasi, tes, maupun pelaksanaan kesamaptaan jika diadakan.
“Setiap wilayah harus ada pengawas. Tanggal 20 an (Juli) nanti akan dilakukan TOT (Training of Trainers) pengawas. Proses perekrutan harus bebas dari setoran,” kata Denny yang ditemui sesuai melakukan pengarahan pada kepala satuan kerja Kemenkumham se Jawa Tengah di Kanwil Hukum dan Ham Jawa Tengah.
Setoran-setoran yang dia maksudkan adalah titipan pada “orang dalam” dengan memberikan sejumlah dana sebagai imbalannya.
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan kecurangan. Bahkan dia sudah meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menangkap siapapun yang terlibat kecurangan. “Tanpa melihat nominalnya berapapun, PNS akan dipecat,” ujarnya. (ref : SuaraMerdeka)