BIAK - Sedikitnya 320-an tenaga honorer (K2) di lingkup
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin, gagal mengikuti seleksi
tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2013 karena
tidak memenuhi syarat administrasi.
Bupati Biak Yusuf Melianus Maryen seusai testing CPNS mengakui, nasib
ratusan tenaga honorer klasifikasi dua yang tidak bisa mengikuti seleksi
CPNS dominan masalah syarat ijazah dan waktu honorer per 1 Januari
2005.
"Pemkab Biak Numfor akan memperjuangkan nasib ratusan honorer ke Pusat
sehingga diberikan kebijakan khusus dalam pengangkatan seleksi CPNS,"
harap Bupati Yusuf Melianus Maryeni Biak, Senin (4/11).
Ia mengakui, proses seleksi CPNS di lingkup Pemkab Biak Numfor,
berlangsung serentak Senin 4 November 2013 mulai pukul 10.00 WIT hingga
selesai pukul 15.00 WIT.
Dari pengawasan di lapangan selama proses seleksi CPNS, menurut Bupati
Maryen, telah berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif sesuai jadwal
Nasional.
"Pemkab Biak menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPKP,
Badan Kepegawaian Negara, Sekolah, civitas akademika IISIP Yapis dan
pengawas sekolah yang mendukung pelaksanaan testing CPNS hingga lancar,"
ujar Bupati Maryen.
Dia berharap, peserta CPNS yang telah melakukan testing diharapkan
tetap menunggu hasil pengumuman Pemerintah Pusat dalam menentukan
kelulusan.
"Pemerintah terus berupaya pelaksanaan testing CPNS transprans, bebas KKN serta mengutamakan hasil seleksi peserta," ujarnya.
Sumber: http://www.menits.com/post/8674598142/320-Honorer-Biak-Gagal-Mengikuti-Tes-CPNS-#.