62 CPNS Honorer K1 Disinyalir Siluman Menjadi Titipan Pejabat


Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Jeneponto bersoal. Enam puluh dua honorer Kategori  Satu (K1) yang namanya tidak tercantum dalam daftar ujian CPNS baru-baru ini disinyalir sudah diloloskan dalam penerimaan CPNS karena merupakan calon titipan pejabat tertentu.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD beserta beberapa Fraksi di DPRD setempat itu bertandang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional pusat. Mereka meminta kejelasan perihal 62 orang K1 tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru, saat dikonfirmasi siang kemarin mengatakan, honorer K1 sebenarya berjumlah 288 orang. Namun 62 orang diantaranya tidak diikut sertakan dalam ujian CPNS. Mereka disinyalir telah diyatakan lolos sebab titipan para pejabat.

Ironisnya, kata dia, dari hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang dilakukan Menpan, 62 orang tersebut, 5 di antaranya merupakan kepala desa setempat. Padahal dalam aturan tidak dibenarkan seorang kepala desa menjadi seorang honorer. Itupun hasil ATT tersebut ditunggangi orang-orang tertentu.

Dari hasil koordinasi itu, Menpan-RB, menurut dia, belum bisa memastikan nasib honorer K1 yang berjumlah 62 orang itu karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, para honorer K1 harus mengabdi selama kurang lebih lima tahun yang gajinya di bayarkan oleh APBD. Namun DPRD, kata dia, tidak pernah menganggarkan gaji honorer pada APBD itu.

Dia meminta, agar Menpan-RB tidak mengistimewakan orang-orang tertentu pada penerimaan CPNS kali ini. Hal ini di takutkakan akan berdampak pada kekacauan di Butta Turatea seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Dalam waktu dekat, kami akan menyurat secara resmi ke Menpan-RB agar mengaudit ulang honorer K1 yang berjumlah 62 orang itu. Kedua,  DPRD Jeneponto meminta agar pengumuman CPNS di tunda," tandasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penerimaan CPNS ini. Hanya saja, dia belum bisa memberkan nama-nama kepala desa terkait yang termasuk ke dalam ke 62 orang honorer K1 itu.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) juga akan berkunjung ke Menpan-RB. Sekertaris BKDD, Bakri Sau mengatakan, Kamis mendatang, pihaknya juga akan berkunjung ke Menpan untuk melakukan permohonan penambahan kuota. Alasannya, sejak tahun 2011 hingga saat ini jumlah PNS yang telah pensiun sudah mencapai 724 orang.

"Ini karena semakin banyaknya pegawai yang pensiun sehingga menjadi pertimbangan kita," jelas Bakri Sau. (lom)

Sumber: http://www.fajar.co.id/sulawesiselatan/3027535_5663.html
Get widget