JAKARTA — Panitia seleksi (pansel) Dewan
Etik akan melakukan rekrutmen anggota Dewan Etik dengan metode seleksi
secara terbuka. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pansel perdana
yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Seusai
rapat, ketua pansel, Laica Marzuki, mengungkapkan, pertemuan perdana
ini langsung membahas mengenai metode seleksi anggota Dewan Etik. Dari
hasil rapat, ada dua metode perekrutan dewan etik.
"Pertama dengan metode jemput bola, kedua dengan membuka pendaftaran," kata Laica.
Dengan
metode jemput bola, panitia akan mencari sosok yang dinilai cocok untuk
mengisi Dewan Etik. Nantinya pansel akan menawarkan langsung kepada
sosok yang dianggap mumpuni. Metode ini adalah metode yang diusulkan
Ketua MK Hamdan Zoelva.
Selain itu, masyarakat juga diimbau
dapat mengisi posisi anggota Dewan Etik. Masyarakat juga dikatakan dapat
mendaftarkan orang lain yang dianggap cocok. Metode ini diusulkan oleh
ketiga anggota pansel.
"Nanti (surat pendaftaran) bisa langsung dikirim ke pansel, dialamatkan ke Gedung MK," lanjut dia.
Anggota
Dewan Etik ini, ujar Laica, terdiri dari tiga unsur, yakni seorang
mantan hakim konstitusi, seorang akademisi, dan seorang tokoh
masyarakat. Mereka harus bersikap jujur, adil, dan tidak memihak.
Anggota Dewan Etik juga harus berwawasan luas mengenai etika, moral, dan
profesionalitas hakim.
Selain itu, mereka harus memiliki
integritas dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Anggota Dewan
Etik semuda-mudanya berusia 60 tahun. "Mereka akan menjabat selama tiga
tahun dan tidak dapat dipilih kembali," pungkas Laica.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/11/12/2253596/Dibuka.Lowongan.Anggota.Dewan.Etik.MK?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Home » Lowongan Kerja » Dibuka, Lowongan Anggota Dewan Etik MK