JAKARTA - Setelah ditunggu-tunggu pemerintah akhirnya resmi menetapkan
nilai ambang batas atau passing grade kululusan tes CPNS 2013. Peserta
yang lolos passing grade berpotensi besar lulus sebagai CPNS. Pengolahan
hasil ujian saat ini masih berlangsung, terpusat di Jakarta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
PAN-RB) menegaskan bahwa peserta ujian yang lolos passing grade belum
tentu diterima sebagai CPNS. Sebab nama-nama peserta ujian yang lolos
passing grade masih di-ranking lagi sesuai dengan kuota atau formasi
yang tersedia.
Misalnya untuk formasi guru di instansi X
ada 30 kursi. Sedangkan jumlah peserta yang lolos passing grade ada 200
orang, berarti ada 170 orang peserta ujian tidak lulus sebagai CPNS.
Meskipun nilainya di atas passing grade. Sebaliknya jika ada peserta
yang mendapatkan nilai di bawah passing grade, dipastikan tidak lulus
CPNS.
Pemerintah menetapkan passing grade
berbeda untuk ujian CPNS format computer assisted test (CAT) dan format
lembar jawaban komputer (LJK). Passing grade untuk ujian CPNS format CAT
adalah; tes karakteristik pribadi nilainya 105, tes intelegensia umum
(75) dan tes wawasan kebangsaan (70).Sedangkan passing grade untuk tes
CPNS format LJK adalah; tes karakteristik pribadi (108), tes
intelegensia umum (70), dan tes wawasan kebangsaan (64). Nilai ambang
batas untuk tes CPNS format LJK memang dibuat lebih rendah dibanding tes
format CAT. Sebab butir soal ujian tes CPNS format LJK lebih banyak
dibandingkan format LJK.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar
mengatakan, nilai ambang batas tadi adalah untuk tes kompetensi dasar
(TKD). Untuk formasi tertentu, tes CPNS tidak hanya melalui saringan TKD
saja. Tetapi juga diterapkan tes kompetensi bidang (TKB). Peserta ujian
yang dinyatakan lulus TKD tadi, belum tentu diterima jadi CPNS jika
gagal dalam seleksi TKB.
Azwar menegaskan ketentuan passing grade
ini harus dicapai untuk masing-masing kelompok soal ujian.
"Menghitungnya bukan akumulasi. Tetapi setiap kelompok ujian," katanya.
Perlu diketahui untuk kelompok tes karakteristik pribadi (TKB) tidak ada
nilai nol (0). Tetapi nilainya berkisar antara 1 - 5. Sedangkan untuk
nilai intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, jika benar bernilai lima
(5) dan salah nol (0).
Sampai berita ini ditulis, proses pemindaian hasil ujian masih berlangsung. Sehingga belum bisa dipastikan jumlah peserta CPNS yang nilainya lolos ketentuan passing grade. Rencanaya panitia seleksi nasional (panselnas) mengumumkan hasil ujian CPNS format LJK pada 4 Desember nanti. Sedangkan untuk format CAT, peserta bisa langsung mengetahui nilainya ketika ujian selesai."Sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah lulus passing grade atau tidak," katanya.
Sumber: http://www.pontianakpost.com/nasional/10479-hasil-ujian-cpns-diumumkan-4-desember.html