JAKARTA - Panitia
seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap tangan praktik
perjokian dalam seleksi CPNS 2013. Ada enam orang joki yang berhasil
ditangkap dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer
Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (13 dan 14
November 2013) di Kantor Regional IV Makassar.
Modus perjokian dalam ujian CAT tersebut
dilakukan dengan sangat rapi, yaitu dengan memalsukan kartu peserta,
lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto sang joki. Selain itu,
mereka juga mengganti foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto
sang joki. Sehingga apabila pengecekan hanya dilakukan dengan
mencocokkan foto pada kartu peserta dan KTP, maka tidak akan diketahui
bahwa yang sedang melaksanakan ujian CAT adalah sang joki.
"Namun, pihak panitia sudah melakukan
langkah-langkah antisipatif untuk mencegah ini," ujar Kepala Kanwil
Kemenkumham Sulawesi Selatan, Haru Tamtomo melalui rilis yang diterima
wartawan pada Jumat, (15/11).
Haru menyatakan sebelum tes
dilaksanakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang
kebetulan ditawari joki CPNS. Oleh karena itu Kanwil sudah siapp
mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut dan berhasil menangkap
pelaku.
Dalam pemeriksaan oleh panitia dan
pengawas, diperoleh informasi dari sang joki bahwa untuk menjadi joki
mereka dibayar antara Rp 20 - 40 juta. Menurut para joki, praktik
perjokian bukan lah kali ini saja dilakukan dan tidak hanya pada seleksi
CPNS Kemenkumham saja.
Setelah diperiksa dan dibuatkan BAP,
selanjutnya pihak panitia dan pengawas menyerahkan ke-6 orang joki
tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Polrestabes Makassar untuk
diproses secara hukum.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Indrayana mengapresiasi kinerja panitia seleksi CPNS di Kanwil Sulawesi
Selatan tersebut. Menurut Denny, ini wujud komitmen dari Kemenkumham
untuk menjaga agar seleksi CPNS Kemenkumham berjalan bersih dan
antipungli. Lebih lanjut Denny menegaskan, bahwa meskipun telah
dinyatakan lulus, bila dikemudian hari ditemukan bukti bahwa lulusnya
karena praktik kecurangan, maka tetap bisa dibatalkan.
Denny pun mengharapkan proses hukum terhadap para joki berlangsung adil dan fair.
”Saya memperoleh informasi di lapangan
bahwa ada sms dari handphone salah satu joki yang meminta mereka untuk
tetap tenang karena katanya di kepolisian ”sudah diamankan”. Publik dan
media di Makassar perlu membantu mengawal proses hukum kasus tersebut
agar berjalan secara fair dan adil”, kata Denny.Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/11/15/201052/Kemenkumham-Tangkap-Joki-CPNS-