JAKARTA - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
harusnya tidak lagi dijadikan syarat bagi pelamar Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS). Menurutnya, mengurus SKCK hanya menambah beban pelamar
CPNS.
“Kenapa pelamar CPNS harus menyerahkan
SKCK? Apakah itu penting?” kata Azwar pada pembukaan rapat koordinasi
layanan dasar pelayanan publik di KemenPAN-RB, Kamis (7/11).
Menteri yang juga politikus Partai
Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, SKCK tidak terlalu penting.
Mestinya, kata Azwar, SKCK dilampirkan setelah pelamar sudah diterima
menjadi CPNS, barulah melengkapi persyaratan itu.
Azwar juga berharap kepolisian bisa
berbenah dalam menyediakan layanan pengurusan SKCK. Menurutnya,
pengurusan SKCK harusnya sudah melalui sistem online agar. "Supaya lebih
efisien dan efektif," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Azwar juga
mengimbau setiap kementerian dan lembaga (K/L) agar segera memperbaiki
sistem pelayanan publiknya. “Kita harus tahu malu kalau pelayanan publik
negara kita dinilai dunia masih kurang baik. Kita harus segera
berbenah,” tuturnya.
Karenanya, ia mengajak K/L agar
memberikan contoh kongkret untuk memperbaiki pelayanan publiknya. Dengan
demikian, instansi pemerintahan di daerah pun segera mencontoh kualitas
layanan K/L. “Dalam hal pelayanan publik kementerian dan lembaga
merupakan contoh bagi daerah. Karena itu kita harus buktikan,” ujarnya.
Azwar juga menyinggung layanan kesehatan
dan pendidikan. Untuk layanan kesehatan misalnya, puskesmas merupakan
unit terpenting karena tempatnya ada di desa-desa. Karenanya, lanjut
Azwar, setiap puskesmas minimal harus ada satu orang dokter.
“Tolong beri tahu saya, pedesaan yang
puskesmasnya belum ada dokter, berapa yang belum PNS. Bukan puskesmas
namanya, kalau tidak ada dokter,” tegasnya.
Source: http://www.jpnn.com/read/2013/11/07/199677/MenPAN-RB-Anggap-SKCK-Tak-Penting-Lagi-bagi-Pelamar-CPNS-