MAKASSAR - Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Mustari Soba
menegaskan, BKD Kabupaten/Kota tidak dilibatkan dalam penetapan
kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik pelamar umum maupun
jalur honorer K2. Menurutnya, kewenangan itu ada di tingkat pusat.
Mustari menjelaskan jangankan diikutkan
penenuan kelulusan CPNS, pemeriksaan lembar jawaban para pelamar saja
diambil alih oleh pusat.
"Semua kewenangan pusat, tidak ada dari
daerah yang ikut dalam pemeriksaan lembar jawaban," ujar Mustari seperti
yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/11).
Ia mengatakan setelah pemeriksaan lembar
jawaban tersebut rampung, panitia seleksi CPNS nasional akan menetapkan
nama-nama yang dinyatakan berhak lulus menjadi abdi negara tersebut.
"Jadi, BKD hanya mengumumkan nama-nama yang lulus. Yang tetapkan
nama-namanya itu adalah panitia pusat," sebutnya.
Makanya, tidak akan mungkin ada celah
bagi daerah untuk "bermain-main" dalam penetapan kelulusan CPNS. Karena
semua dilakukan oleh pusat dan dalam pengawasan ketat aparat, termasuk
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/11/08/199853/Penentuan-Kelulusan-CPNS-tak-Libatkan-BKD-