Adakah pertimbangan politis dalam pegumuman kelulusan ini mengingat 2014 adalah tahun politik dimana masing-masing kekuatan politik bertarung merebut hati pemilih dalam Pemilu dan Pilpres 2014 nanti?
Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC), Febri Hendri, dalam rilisnya mengatakan pengumuman kelulusan CPNS dari jalur Honorer K2 bisa saja berdampak pada dukungan kekuatan politik didaerah karena kuota dan calon mereka dukung tidak diakomodir dalam hasil rekrutmen.
"Hal ini berarti penyelenggaraan rekrutmen CPNS tidak lagi obyektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. PNS yang berhasil direkrut juga tidak akan mendukung program reformasi birokrasi guna mewujudkan democratic governance yang dapat memberikan pelayanan publik bermutu," kata peneliti ICW ini dalam rilisnya, Jumat (13/12/2013).
Dijelaskan penundaan pengumuman kelulusan CPNS ini telah menambah deretan panjang masalah dalam rekrutmen CPNS 2013. Berdasarkan pengaduan sementara yang disampaikan masyarakat pada pos pengaduan dibuka oleh KLPC sejak September 2013 di 8 provinsi (Jakarta, Sumut, Kaltim, Banten, Jatim, Jabar, Sultra dan Sulsel) atau pengaduan online serta hasil pemantauan semua tahapan rekrutmen CPNS diperoleh 109 pengaduan yang terdiri sebagai berikut :
- Jumlah pengaduan yang masuk pada pos pengaduan KLPC berjumlah 109 aduan yang terdiri dari 61 pengaduan atau 56 persen berasal dari pos pengaduan langsung dan pemantauan. Sisanya, 48 pengaduan atau 44 persen berasal dari pengaduan on-line.
- Dari total pengaduan tersebut, setengah diantaranya atau 53,2 persen adalah pengaduan terkait dengan rekrutmen CPNS Honorer K2. Sisanya, merupakan pengaduan terkait proses rekrutmen CPNS jalur umum.
- Diantara instansi yang melakukan rekrutmen, BKD Provinsi dan BKD Kabupaten/Kota merupakan instansi yang paling banyak dilaporkan oleh pelapor yakni sebanyak 43 pengaduan persen atau 39,4 persen. Sementara itu, pemkab/pemkot diadukan oleh 12 pelapor (11 persen), PTN/Sekolah 9 aduan (8,3 persen) dan Kementan, DPR/DPRD, Pengawas, Puskesmas dan RSUD masing-masing sebanyak 4 aduan (3,7 persen).
- Adapun tahapan rekrutmen yang paling banyak bermasalah adalah tahap pendaftaran dan seleksi administrasi sebanyak 71 aduan (65,1 persen) dan pelaksanaan TKD dan TKB 27 aduan atau (24,6 persen). Hal ini bisa dipahami karena proses rekrutmen telah melewati pendaftaran, seleksi administrasi, TKD/TKB dan pemindaian LJK.
- Transparansi informasi terkait formasi, pendaftaran dan seleksi administrasi, TKD/TKB, dan pengumuman paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yakni mencapai 22 aduan atau 202,2 persen. Honorer K2 yang tidak memenuhi syarat 21 aduan atau (19,3 persen), calo/pemerasan/penyuapan 16 aduan (14,7 persen), kinerja, kompetensi dan koordinasi panitia lemah sebanyak 11 aduan (10,1 persen), pengawas ujian lalai, kurang tegas dan tidak kompeten sebanyak 9 aduan (8,3 persen) dan naskah ujian cacat dan hilang sebanyak 6 kasus (5,5) persen).
- Pemerintah Pusat dan Panselnas harus menjelaskan secara jujur penundaan pengumuman CPNS untuk semua jalur dan tidak menggunakan kepentingan politik dalam rekrutmen CPNS kali ini. Pemerintah Pusat dan Panselnas segera menyampaikan tanggal pengumuman CPNS terutama honorer K2.
- Panselnas terutama BKN, BKD Provinsi dan BKD Kabupaten/Kota membuka kembali data pelamar Honorer K2 berdasar unit kerja untuk menguji pemenuhan syarat pelamar tersebut sebagai pelamar Honorer K2. Selain itu, Panselnas juga menerapkan prinsip tata kelola pemerintah demokratik terhadap sisa proses rekrutmen CPNS 2013.
- Penegak hukum terutama kepolisian agar segera menindak dugaan pidana penyelewengan rekrutmen CPNS 2013, terutama praktek percaloan, pemerasan dan penyuapan dalam proses rekrutmen CPNS "KLCP dalam waktu dekat akan melaporkan pelanggaran dan dugaan tindak pidana dalam rekrutmen CPNS pada Timwas Panselnas, Ombudsman RI, dan DPR.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/13/awas-politisasi-pengumuman-kelulusan-tes-cpns