Nunukan
Haji Syaparuddin memastikan, pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar
(TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum di
Kabupaten Nunukan disampaikan 24 Desember mendatang. Sementara hasil seleksi CPNSD
Formasi Kategori II (K-2) Tenaga Honorer disampaikan pada pekan keempat
Januari 2014. Pengumuman dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Nunukan pengumuman hasil seleksi itu dapat diakses melalui website www.bkdd-nunukan.com, selebaran yang ditempel di beberapa titik dan diumumkan melalui media massa.
Kepastian itu disampaikan Syaparuddin setelah, Kamis (12/12/2013) usai menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Penyampaian Nilai TKD dan Pengumuman Kelulusan CPNS Formasi Umum dan Formasi Honorer K-2.
Ia mengatakan, hasil TKD CPNS Formasi Umum kabupaten dan kota akan diserahkan dari Kementerian PAN dan RB pada 19 Desember kepada Sekretaris Provinsi masing-masing provinsi. Selanjutnya, Sekretaris Provinsi akan menyerahkan kepada masing-masing BKDD kabupaten dan kota.
"Jadi diharapkan itu segera diserahkan kepada kabupaten/kota untuk mengumumkan pada 24 Desember 2013," ujarnya.
Setelah mendapatkan kepastian waktu pengumuman hasil TKD CPNSD Formasi Umum dan hasil seleksi CPNSD Formasi K-2, Syaparuddin belum bisa memastikan waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) di Kabupaten Nunukan.
"Kabupaten/kota masih konsultasi. Karena kita baru tadi malam dapat informasi. Setelah pulang dari Jakarta, setelah mengambil kita punya dari provinsi, baru bisa ketahuan. Karena kita perlu tahu. Berapa yang lulus TKD, yang akan diikutkan TKB itu? Itu baru bisa kita pastikan untuk itu dan penyusunan jadwal selanjutnya," ujarnya, Kamis (12/12/2013) dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia memastikan Pemkab Nunukan telah menganggarkan pelaksanaan TKB di Nunukan.
"Namun untuk peng-SPJ-an kan kita meminta Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Pak Bupati. Bagaimana tindak lanjut selanjutnya? Karena di daerah masing-masing masih tetap mau melaksanakan TKB itu," ujarnya.
Untuk pelaksanaan TKB tersebut, BKDD Kabupaten Nunukan menjajaki kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) di Pulau Jawa.
Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai BKDD Nunukan, Hasruni mengatakan untuk melaksanakan TKB Pemkab Nunukan harus bekerjasama dengan pihak ketiga yang independen. Pihak ketiga itu harus berkompeten untuk melaksanakan TKB.
"Polanya seperti itu yang masih kami bahas," ujarnya.
Selain menjalin komunikasi dengan Bandiklat Surabaya, Jawa Timur, pihaknya juga menjajaki Bandiklat Semarang, Jawa Tengah.
"Terbatas juga pihak-pihak yang mampu melaksanakan tes- tes seperti ini. Itu yang masih kami jajaki. Belum diputuskan seperti apa," ujarnya.
Tahun ini, Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah 142 CPNSD Formasi Umum. Dua tahun sebelumnya dilakukan moratorium penerimaan CPNSD di Kabupaten Nunukan. Formasi yang tersedia itu masing-masing 64 formasi dengan kebutuhan tenaga guru SD 16 formasi, guru SMP 18 formasi, guru SMA 18 formasi, guru SMK 10 formasi dan guru SLB 1 formasi. Di bidang tenaga kesehatan 40 formasi sementara bidang tenaga teknis 34 formasi. Untuk bidang khusus penyandang cacat 2 formasi dan pelatih olahraga 2 formasi. Sementara pelamar untuk CPNSD Formasi Umum seluruhnya mencapai 2.890 orang yang terdiri dari formasi SMU/SMK sebanyak 731 pelamar, formasi DIII sebanyak 706 pelamar dan formasi S1/S2 sebanyak 1.453 pelamar.
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/12/bkdd-nunukan-pastikan-pengumuman-cpns-24-desember