Oknum Guru di Lamongan Raup Rp 4,8 Miliar Hasil Menipu CPNS

Oknum Guru di Lamongan Raup Rp 4,8 Miliar Hasil Menipu CPNS TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang guru SD Negeri Kramat Lamongan, bernama Alif, sukses meraup keuntungan mencapai Rp 4,8 miliar hasil menipu sejumlah warga yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Informasi yang didapat Surya menyebutkan, pelaku baru setahun diangkat sebagai PNS. Sejumlah guru di Lamongan yang mengenalnya, tak mengira kalau temannya sesama pendidik bisa berbuat senekat itu.
Seorang guru yang enggan dikorankan namanya mengungkapkan, sebenarnya gaji yang diperoleh sebagai PNS cukup untuk menghidupinya. Namun, Alif diperkirakan tergiur terhadap hasil besar dengan cara instan.
"Tapi kok saya lihat kehidupannya juga tidak mewah, dan biasa-biasa saja. Apa mungkin dia itu hanya sebagai perantara dan menjadi korban orang lain," ungkap guru itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Agus Suyanto dikonfirmasi Surya menyatakan, pihaknya secara resmi belum mendapat laporan dari UPT maupun pihak Kepala Sekolah SDN Keramat, tempat Alif mengajar.
Agus mengakui, mengetahui persoalan ini dari informasi tidak resmi stafnya dan sejumlah guru. "Kalau laporan resmi belum saya peroleh. Hanya kabar dari staf," katanya.
Meski begitu, ia sangat menyayangkan langkah berani Alif terkait perekrutan CPNS, yang akhinya menyeret ke pusaran sindikat penipuan CPNS. Apalagi sebagai aparatur pemerintah tidak selayaknya berbuat semacam itu.
Untuk menentukan sanksi terhadap anak buahnya, Agus menyatakan, harus menunggu proses dan kepastian hukum. Sesuai PP 53, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai proses di kepegawaian. "Tapi tetap nunggu kepastian hukum yang akan diterima pelaku."


Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/04/oknum-guru-di-lamongan-raup-rp-48-miliar-hasil-menipu-cpns
Get widget