TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang guru SD Negeri Kramat Lamongan,
bernama Alif, sukses meraup keuntungan mencapai Rp 4,8 miliar hasil
menipu sejumlah warga yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil
(CPNS).
Informasi yang didapat Surya menyebutkan, pelaku baru setahun diangkat sebagai PNS. Sejumlah guru di Lamongan yang mengenalnya, tak mengira kalau temannya sesama pendidik bisa berbuat senekat itu.
Seorang
guru yang enggan dikorankan namanya mengungkapkan, sebenarnya gaji yang
diperoleh sebagai PNS cukup untuk menghidupinya. Namun, Alif
diperkirakan tergiur terhadap hasil besar dengan cara instan.
"Tapi
kok saya lihat kehidupannya juga tidak mewah, dan biasa-biasa saja. Apa
mungkin dia itu hanya sebagai perantara dan menjadi korban orang lain,"
ungkap guru itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Agus Suyanto
dikonfirmasi Surya menyatakan, pihaknya secara resmi belum mendapat
laporan dari UPT maupun pihak Kepala Sekolah SDN Keramat, tempat Alif
mengajar.
Agus mengakui, mengetahui persoalan ini dari informasi
tidak resmi stafnya dan sejumlah guru. "Kalau laporan resmi belum saya
peroleh. Hanya kabar dari staf," katanya.
Meski begitu, ia sangat
menyayangkan langkah berani Alif terkait perekrutan CPNS, yang akhinya
menyeret ke pusaran sindikat penipuan CPNS. Apalagi sebagai aparatur
pemerintah tidak selayaknya berbuat semacam itu.
Untuk menentukan
sanksi terhadap anak buahnya, Agus menyatakan, harus menunggu proses dan
kepastian hukum. Sesuai PP 53, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai
proses di kepegawaian. "Tapi tetap nunggu kepastian hukum yang akan
diterima pelaku."
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/04/oknum-guru-di-lamongan-raup-rp-48-miliar-hasil-menipu-cpns