Home » cpns » Rekrutmen CPNS Diyakini Sarat "Transaksi"
Rekrutmen CPNS Diyakini Sarat "Transaksi"
10.11.13
Kategori:
cpns
REKRUTMEM calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar serentak 2 November lalu. Sistem rekrutmen secara serentak ini tetap menebar aroma tak sedap. Transaksi kuota diprediksi tetap terjadi dengan modus yang lebih rapi. Umumnya pelaku transaksi adalah orang-orang di lingkaran kekuasaan dan oknum yang memiliki jabatan politik strategis. Celah manipulasi dan transaksi juga terbuka saat pendataan honorer K2. Tahapan ini banyak direkayasa sehingga ada administrasi fiktif. Sejumlah honorer K2 bodong yang akhirnya mundur sebelum tes digelar mengindikasikan adanya ''transaksi'' dalam pengisian kuota CPNS.
Menyikapi indikasi adanya transaksi dalam rekrutmen CPNS ini, Pusat Data Bali Post menggelar jajak pendapat di seluruh Bali. Jajak dilakukan dengan mengajukan kuesioner dan wawancara via telepon. Berdasarkan tabulasi atas jawaban responden, 60 persen responden tidak yakin tes CPNS kali ini bebas dari kongkalikong. Responden meyakini, sepanjang sistem rekrutmen dilakukan dengan pola dan sistem yang sama, celah permainan tetap terbuka.
Selebihnya 31 persen responden yakin tes CPNS kali ini bebas dari permainan. Menurut responden, pejabat dan penguasa yang suka memperdagangkan kuota kini berada dalam posisi takut dan waswas, setelah kasus CPNS di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali disidik kepolisian. Selain itu, kini pemerintah menggunakan sistem periksa langsung lembar jawaban dengan komputer. Lewat sistem ini kompetensi peserta uji bisa dilihat secara transparan. Selebihnya, 9 persen responden tak memberikan jawaban atas pertanyaan ini.
Menyinggung kinerja kepolisian menindak dan memproses kasus CPNS, ternyata 64 persen responden tak percaya dengan kinerja kepolisian. Berlarut-larutnya proses hukum kasus CPNS di Kabupaten Badung dan Pemprov Bali mengindikasikan kinerja polisi tak profesional dalam menangani kasus CPNS. Selama ini, kata responden, polisi baru sebatas bisa menetapkan tersangka, namun gagal dalam melakukan proses lanjutan untuk sampai pada tahapan pembuktian di pengadilan. Bolak-baliknya berkas CPNS dari kejaksaan ke penyidik, mengindikasikan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyidikan.
Selebihnya, 34 persen responden yakin polisi akan melakukan proses hukum secara profesional dan bebas intimidasi dalam menangani kasus CPNS. Sebagai pengayom masyarakat, polisi semestinya menuntaskan kasus ini, jika tak ingin dicap sebagai pengayom pelaku kejahatan. Polisi harus punya iktikad baik untuk membuka dan menuntaskan kasus ini secara cepat dan akurat. Sedangkan 2 persen responden lainnya tak memberikan respons atas pertanyaan terkait kinerja kepolisain dalam menangani kasus CPNS. Di lain pihak, responden juga mendesak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya manipulasi data honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi. Ditengarai, ada banyak honorer K2 yang lolos menggunakan ''jasa'' oknum kepala sekolah dan kepala dinas. Polisi juga diminta menuntaskan kasus CPNS di Kabupaten Badung dan Pemprov Bali agar kasusnya tidak terkesan ''dikelola'' untuk melindungi kepentingan oknum tertentu.
Sumber: http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=81846