Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Indra Hadi, mengaku, tidak mengetahui secara pasti alasan penundaan pengumuman itu. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) tidak menjelaskan secara detail.
“Kami masih menunggu, saya tidak mengetahui kenapa sampai ditunda. Saya hanya bertugas melakukan monitoring (kapan pengumuman CPNS tersebut diumumkan ),” ujar Indra.
Kabar ditundanya pengumuman CPNS di Samarinda, menurut Indra didapatnya dari website KemenPAN dan RB. Jadi bukan surat resmi. Selain itu, tidak ada keterangan jelas dari website tersebut mengapa ada penundaan.
“Awalnya dijadwalkan 4 Desember. Ketika kami melihat lagi di website, berubah 16 Desember dan terakhir lagi saya melihat menjadi 21 Desember,” ucap Indra.
Lanjut dia, pengunduran pengumuman CPNS tidak hanya berlaku di Samarinda, namun serentak di seluruh Indonesia. Jika ada pengumuman, biasanya instansi yang dia pimpin ini mendapat surat resmi dari KemenPAN dan RB untuk mengambil hasilnya.
“Semua daerah sedang menunggu (pengumuman CPNS),” kata dia.
Bagaimana dengan dugaan masyarakat bahwa mundurnya jadwal pengumuman CPNS tersebut identik dengan adanya titipan? Indra enggan berkomentar banyak. Hanya dia memastikan bahwa pemunduran tersebut tidak bisa dikaitkan dengan BKD.
“Saya tidak bisa menjelaskan (dugaan tersebut), karena BKD tidak terlibat dalam pemeriksaan (berkas hasil tes CPNS),” ujar dia. (*/fer/ica/k8)
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/44660/pengumuman-cpns-dilakukan-21-desember.html