Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota untuk tim petugas haji sebanyak 3.250 orang yang nantinya akan bertugas melayani para jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kuota tim petugas haji ini di luar kuota jamaah haji.
"Perlu dijelaskan, pemerintah telah menyediakan kuota untuk untuk tim petugas haji. Hal ini sudah dibahas dengan pemerintah Arab Saudi, dan diberikan kuota 3.250 orang di luar kuota jamaah haji Indonesia," ungkap Suryadharma kepada JPNN di Jakarta, Selasa (29/5).
Suryadharma mengatakan, pemerintah Indonesia memang sengaja meminta kuota khusus untuk tim petugas haji. Hal ini disebabkan karena pemerintah Indonesia berencana akan menghapus kuota tim petugas haji daerah (TPHD) yang sebanyak 1500 orang.
"TPHD akan kita hapus karena mengganggu kuota jamaah haji Indonesia. Padahal, kuota 1500 itu bisa kita gunakan untuk calon jamaah haji lansia," ujarnya.
Ketua Umum PPP ini memaparkan, masalah penghapusan TPHD ini akan dibahas lebih lanjut dan dirapatkan kembali bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Pasalnya, masalah ini harus dilihat dari aspek efektivitasnya dan sisi kebutuhan kuota yang cukup besar. Dikatakan, dirinya memang berniat untuk melakukan efisiensi kuota, mengingat TPHD mempergunakan kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
"Dia (TPHD) tidak memiliki kuota tersendiri. Saya ingin efisiensikan itu. Kalau itu bisa diefisiensikan , maka akan dialokasikan untuk lansia khususnya 80 tahun ke atas, termasuk kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Kita punya potensi ada tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang," tuturnya. (ref : JPNN)
"Perlu dijelaskan, pemerintah telah menyediakan kuota untuk untuk tim petugas haji. Hal ini sudah dibahas dengan pemerintah Arab Saudi, dan diberikan kuota 3.250 orang di luar kuota jamaah haji Indonesia," ungkap Suryadharma kepada JPNN di Jakarta, Selasa (29/5).
Suryadharma mengatakan, pemerintah Indonesia memang sengaja meminta kuota khusus untuk tim petugas haji. Hal ini disebabkan karena pemerintah Indonesia berencana akan menghapus kuota tim petugas haji daerah (TPHD) yang sebanyak 1500 orang.
"TPHD akan kita hapus karena mengganggu kuota jamaah haji Indonesia. Padahal, kuota 1500 itu bisa kita gunakan untuk calon jamaah haji lansia," ujarnya.
Ketua Umum PPP ini memaparkan, masalah penghapusan TPHD ini akan dibahas lebih lanjut dan dirapatkan kembali bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Pasalnya, masalah ini harus dilihat dari aspek efektivitasnya dan sisi kebutuhan kuota yang cukup besar. Dikatakan, dirinya memang berniat untuk melakukan efisiensi kuota, mengingat TPHD mempergunakan kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
"Dia (TPHD) tidak memiliki kuota tersendiri. Saya ingin efisiensikan itu. Kalau itu bisa diefisiensikan , maka akan dialokasikan untuk lansia khususnya 80 tahun ke atas, termasuk kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Kita punya potensi ada tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang," tuturnya. (ref : JPNN)