Sebagaimana dilansir dari Fajar Online, di Sengkang bahwa kendati kekurangan guru dan tenaga kesehatan, Pemkab Wajo masih melakukan penundaan sementara perekrutan CPNS. Kebijakan moratorium itu berlaku selama belanja pegawai dalam APBD masih di atas 50 persen.
Berdasarkan data terakhir BKDD Wajo, yang direkap per Desember 2011, daerah ini masih kekurangan sekitar 1.181 orang guru. Sedangkan untuk tenaga kesehatan kekurangannya mencapai 455 orang.
Sekretaris BKDD Wajo, Amiruddin, Senin, 21 Mei, mengatakan Wajo memang masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Kekurangan itu bertambah setiap tahunnya selama tidak ada penerimaan melalui formasi umum. Untuk tahun ini, lanjutnya, jumlah pegawai yang pensiun berkisar 120 hingga 130 orang.
"Analisis kebutuhan pegawai masih sementara dilakukan. biasanya kita rekap per satu tahun tapi untuk memudahkan perhitungannya kita lakukan per enam bulan," ujarnya.
Menurut Amir, agar belanja pegawai tidak terlalu mengerus APBD, Pemkab Wajo sudah mengeluarkan Perbup No 3 2012, salah satu poinnya adalah pembatasan kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah. Namun, kata dia, bukan berarti menghalangi karier seseorang karena itukan bukan hak, hanya penghargaan saja sesuai kebutuhan organisasi dan prestasinya. Selain itu, membatasi tenaga administrasi yang masuk ke Wajo, namun jika ada yang minta keluar berikan izin.
Sementara, nasib honorer kategori I dan kategori II masih menunggu penerbitan PP yang mengatur tentang itu. Sebelumnya, K1 yang memenuhi kriteria dari hasil verifikasi BKN sebanyak 16 orang, sedangkan K2 yang diverifikasi baru-baru ini di BKDD ada 2.487 orang.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, kalau belanja pegawai masih di atas 50 persen, memang tidak boleh ada perekrutan pegawai. Namun, menurut Taqwa, itulah yang mau disiasati di honorer K2 agar formasi guru dan tenaga kesehatan diprioritaskan. “Itu masih sebatas usulan mengingat daya serap belanja pegawai dalam APBD masih tinggi jika dilakukan perekrutan lagi CPNS melalui formasi umum,” katanya.
Berdasarkan data terakhir BKDD Wajo, yang direkap per Desember 2011, daerah ini masih kekurangan sekitar 1.181 orang guru. Sedangkan untuk tenaga kesehatan kekurangannya mencapai 455 orang.
Sekretaris BKDD Wajo, Amiruddin, Senin, 21 Mei, mengatakan Wajo memang masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Kekurangan itu bertambah setiap tahunnya selama tidak ada penerimaan melalui formasi umum. Untuk tahun ini, lanjutnya, jumlah pegawai yang pensiun berkisar 120 hingga 130 orang.
"Analisis kebutuhan pegawai masih sementara dilakukan. biasanya kita rekap per satu tahun tapi untuk memudahkan perhitungannya kita lakukan per enam bulan," ujarnya.
Menurut Amir, agar belanja pegawai tidak terlalu mengerus APBD, Pemkab Wajo sudah mengeluarkan Perbup No 3 2012, salah satu poinnya adalah pembatasan kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah. Namun, kata dia, bukan berarti menghalangi karier seseorang karena itukan bukan hak, hanya penghargaan saja sesuai kebutuhan organisasi dan prestasinya. Selain itu, membatasi tenaga administrasi yang masuk ke Wajo, namun jika ada yang minta keluar berikan izin.
Sementara, nasib honorer kategori I dan kategori II masih menunggu penerbitan PP yang mengatur tentang itu. Sebelumnya, K1 yang memenuhi kriteria dari hasil verifikasi BKN sebanyak 16 orang, sedangkan K2 yang diverifikasi baru-baru ini di BKDD ada 2.487 orang.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, kalau belanja pegawai masih di atas 50 persen, memang tidak boleh ada perekrutan pegawai. Namun, menurut Taqwa, itulah yang mau disiasati di honorer K2 agar formasi guru dan tenaga kesehatan diprioritaskan. “Itu masih sebatas usulan mengingat daya serap belanja pegawai dalam APBD masih tinggi jika dilakukan perekrutan lagi CPNS melalui formasi umum,” katanya.