Seperti yang Kami lansir dari Sindo,
di Jakarta bahwa hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan baru 20.000
formasi yang diajukan dari 125.000 CPNS.
Menpan dan RB Azwar Abubakar mengatakan pihaknya menyayangkan sikap kementerian dan pemerintah daerah yang lamban mengajukan formasi. Sementara pendaftaran CPNS segera digelar. “Ini dampak dari kebijakan moratorium CPNS,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, setelah moratorium pemerintah memang memperketat penerimaan CPNS bagi kementerian dan pemerintah daerah.
Mereka diharuskan pengajuan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja sehingga banyak yang tidak memenuhi. Berdasarkan temuan Kemenpan dan RB, pengajuan CPNS banyak yang tidak memenuhi persyaratan. Misalnya di daerah, belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD.Akibatnya tidakadapembangunan. Untuk menguji apakah sebuah kementerian atau daerah memenuhi kriteria, pemerintah telah menyiapkan 3.200 analis jabatan.
Mereka akan mengecek dan merasionalisasikan antara kebutuhan dan anggaran yang ada. “Kami itu butuh PNS yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja. Pasalnya, dari 3 juta pencari kerja setiap tahun, hanya sekitar 100.000 yang bisa menjadi PNS,” ujarnya. Sebelumnya pemerintah telah meminta kementerian dan daerah untuk mengajukan formasi CPNS hingga 16 Mei.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan hanya beberapa daerah saja yang sudah mengajukan. Bahkan dari 125.000 kuota yang direncanakan, terancam tidak terpenuhi. Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika menambahkan, pemerintah memang harus memperbanyak penerimaan CPNS dari jalur tenaga honorer karena pengangkatan mereka merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama mengalami penundaan.
Untuk kategori 1 (K1), terang Gede Pasek, diangkat terlebih dulu karena mereka sudah diangkat melalui pejabat berwenang dan dibiayai APBN atau APBD. Sementara untuk kategori dua (K2) diangkat secara bergiliran melalui tes tertulis. Anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan, pengangkatan CPNS baik dari jalur reguler maupun honorer memang harus dilakukan secara bertahap karena anggaran negara juga terbatas.
“Jangan sampai untuk kepentingan belanja pegawai akhirnya mengorbankan anggaran belanja untuk pembangunan,” jelasnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja meminta pemerintah tetap menggelar ujian CPNS.Meskipun banyak daerah yang tidak mengajukan formasi akibat belum selesainya analisis jabatan.
Menurut dia, minimnya daerah yang belum menganalisis kebutuhan jabatan menunjukkan selama ini permintaan formasi CPNS tidak matang. Mereka tidak menghitung secara rasional antara kebutuhan sumber daya manusia dengan biaya yang dikeluarkan.
Karena itu, adanya syarat khusus sebelum mengajukan formasi bisa berdampak positif. “Mereka yang mengajukan benar-benar yang butuh dan memahami porsi anggaran yang dimiliki,” katanya.
Menpan dan RB Azwar Abubakar mengatakan pihaknya menyayangkan sikap kementerian dan pemerintah daerah yang lamban mengajukan formasi. Sementara pendaftaran CPNS segera digelar. “Ini dampak dari kebijakan moratorium CPNS,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, setelah moratorium pemerintah memang memperketat penerimaan CPNS bagi kementerian dan pemerintah daerah.
Mereka diharuskan pengajuan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja sehingga banyak yang tidak memenuhi. Berdasarkan temuan Kemenpan dan RB, pengajuan CPNS banyak yang tidak memenuhi persyaratan. Misalnya di daerah, belanja pegawainya melebihi 50% dari APBD.Akibatnya tidakadapembangunan. Untuk menguji apakah sebuah kementerian atau daerah memenuhi kriteria, pemerintah telah menyiapkan 3.200 analis jabatan.
Mereka akan mengecek dan merasionalisasikan antara kebutuhan dan anggaran yang ada. “Kami itu butuh PNS yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja. Pasalnya, dari 3 juta pencari kerja setiap tahun, hanya sekitar 100.000 yang bisa menjadi PNS,” ujarnya. Sebelumnya pemerintah telah meminta kementerian dan daerah untuk mengajukan formasi CPNS hingga 16 Mei.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan hanya beberapa daerah saja yang sudah mengajukan. Bahkan dari 125.000 kuota yang direncanakan, terancam tidak terpenuhi. Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika menambahkan, pemerintah memang harus memperbanyak penerimaan CPNS dari jalur tenaga honorer karena pengangkatan mereka merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama mengalami penundaan.
Untuk kategori 1 (K1), terang Gede Pasek, diangkat terlebih dulu karena mereka sudah diangkat melalui pejabat berwenang dan dibiayai APBN atau APBD. Sementara untuk kategori dua (K2) diangkat secara bergiliran melalui tes tertulis. Anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan, pengangkatan CPNS baik dari jalur reguler maupun honorer memang harus dilakukan secara bertahap karena anggaran negara juga terbatas.
“Jangan sampai untuk kepentingan belanja pegawai akhirnya mengorbankan anggaran belanja untuk pembangunan,” jelasnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja meminta pemerintah tetap menggelar ujian CPNS.Meskipun banyak daerah yang tidak mengajukan formasi akibat belum selesainya analisis jabatan.
Menurut dia, minimnya daerah yang belum menganalisis kebutuhan jabatan menunjukkan selama ini permintaan formasi CPNS tidak matang. Mereka tidak menghitung secara rasional antara kebutuhan sumber daya manusia dengan biaya yang dikeluarkan.
Karena itu, adanya syarat khusus sebelum mengajukan formasi bisa berdampak positif. “Mereka yang mengajukan benar-benar yang butuh dan memahami porsi anggaran yang dimiliki,” katanya.