Pengumuman Kerja Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Jawa Timur (Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan) Tahun 2012
Program P2SEDT
Berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini belum menyebar kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga terkesan pemerintah belum melakukan pembangunan secara sistematis di daerah tertinggal. Salah satu penyebabnya adalah belum berperannya kelembagaan pemerintah dan kelembagaan masyarakat yang dibangun selama ini baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian. Disisi lain, upaya penguatan kelembagaan (capacity building) untuk menjamin keberhasilan program pembangunan di daerah tertinggal masih dilakukan secara terbatas baik menyangkut jangkauan, intensitas, maupun substansinya.
Oleh karena itu pada tahun 2010 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melalui instrumen Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai Bantuan Operasional bagi lembaga-lembaga masyarakat yang sebelumnya disebut Kader Penggerak Pembangunan Satu Bangsa (KPPSB) selanjutnya mulai pada tahun 2010 disebut Kader Desa, dalam rangka mendukung upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat di daerah tertinggal.
Upaya peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut diperlukan dukungan yang optimal agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan untuk dilakukan peningkatan kapasitas kelembagaan secara sistematis. Upaya ini merupakan kelanjutan Penguatan Kelembaga Masyarakat melalui kegiatan P2SEDT tahun 2009 dalam upaya menunjang keberhasilan program pembangunan Daerah Tertinggal yang dilakukan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal termasuk program-program lainnya, baik yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga, maupun yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Program P2SEDT
Berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini belum menyebar kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga terkesan pemerintah belum melakukan pembangunan secara sistematis di daerah tertinggal. Salah satu penyebabnya adalah belum berperannya kelembagaan pemerintah dan kelembagaan masyarakat yang dibangun selama ini baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian. Disisi lain, upaya penguatan kelembagaan (capacity building) untuk menjamin keberhasilan program pembangunan di daerah tertinggal masih dilakukan secara terbatas baik menyangkut jangkauan, intensitas, maupun substansinya.
Oleh karena itu pada tahun 2010 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melalui instrumen Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai Bantuan Operasional bagi lembaga-lembaga masyarakat yang sebelumnya disebut Kader Penggerak Pembangunan Satu Bangsa (KPPSB) selanjutnya mulai pada tahun 2010 disebut Kader Desa, dalam rangka mendukung upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat di daerah tertinggal.
Upaya peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut diperlukan dukungan yang optimal agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan untuk dilakukan peningkatan kapasitas kelembagaan secara sistematis. Upaya ini merupakan kelanjutan Penguatan Kelembaga Masyarakat melalui kegiatan P2SEDT tahun 2009 dalam upaya menunjang keberhasilan program pembangunan Daerah Tertinggal yang dilakukan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal termasuk program-program lainnya, baik yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga, maupun yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pengumuman Kerja P2SEDT Provinsi Jawa Timur Periode Kerja Mei 2012
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Kami merupakan perusahaan jasa konsultan nasional yang sedang mengerjakan proyek percepatan pembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT) di Provinsi Jawa Timur, Kab (Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan), membutuhkan tenaga-tenaga profesional untuk posisi :
Kami merupakan perusahaan jasa konsultan nasional yang sedang mengerjakan proyek percepatan pembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT) di Provinsi Jawa Timur, Kab (Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan), membutuhkan tenaga-tenaga profesional untuk posisi :
- Tenaga Pendamping Propinsi (TPP)
- Tenaga Pendamping Kabupaten (TPK)
- Tenaga Fasilitator Desa (TFD)
Persyaratan Umum :
- Berpengalaman bekerja pada proyek yang berbasis pemberdayaan masyarakat
- Memiliki kepedulian terhadap daerah tertinggal serta memahami sistem tata kelola pemerintahan, perencanaan dan penganggaran pembangunan.
- Mempunyai kecakapan dalam menyampaikan gagasan, cermat mendengarkan dan mampu bekerja secara tim
- Mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat
- Bertempat tinggal atau bersedia ditempatkan di daerah/ desa sasaran program
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan S1, Pengalaman 5 tahun (TPP)
- Pendidikan S1, Pengalaman 3 tahun/ D3 pengalaman 5 tahun/ SMA pengalaman 7 tahun (TPK)
- Pendidikan S1, pengalaman 2 tahun/ D3 pengalaman 3 tahun/ SMA pengalaman 5 tahun (TFD)
- Mampu mengoperasikan MS Word, Excel, Power point dan internet (TPP dan TPK)
Tata Cara Pelamaran Kerja
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, silakan mengajukan lamaran (beri kode TPP/ TPK/ TFD) pada sisi depan amplop lamaran serta wilayah provinsi, kabupaten dan desa paling lambat tanggal 1 Juni 2012, serta dilengkapi dengan :
- CV
- Ijazah terakhir
- Foto copy KTP
- Foto copy NPWP (TPP)
- Pas foto 3 lembar (4X6 cm)
- Nomor rekening Bank BRI (yang masih aktif)
Serta berkas pendukung lainnya, ditujukan ke alamat :
HRD P2SEDT PMN, PO BOX 6186, Jakarta - 12120
Email : pmn2012jatim@yahoo.co.id
HRD P2SEDT PMN, PO BOX 6186, Jakarta - 12120
Email : pmn2012jatim@yahoo.co.id