Setelah melalui masa uji publik selama dua pekan, 31 nama honorer yang lolos dalam kategori satu (K1) akhirnya dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Badan. Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Gowa menyatakan tidak satu pun dari honorer K1 itu yang diprotes atau dikomplain oleh warga.
"Kita kirim dan laporkan bahwa ke-31 honorer K1 itu bebas komplain. Karena memang begitu kenyataannya," kata Sekretaris BKDD Gowa, Rostam Razak, di Kantor BKDD Gowa, pekan lalu.
Meski relatif berjalan mulus, namun Rostam tak bisa menjamin apakah ke-31 honorer K1 itu pasti terangkat menjadi CPNS. Dia mengatakan, terangkat tidaknya para honorer K1 akan dilihat dari kebijakan-kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Sejauh ini, kebijakan terbaru dari BKN hanya perintah pengumuman nama-nama honorer K1 untuk uji publik. Rostam menegaskan belum ada lagi perintah setelah itu.
"Kita juga masih menunggu apa keputusan BKN selanjutnya," tandasnya. (ref : Fajar)
"Kita kirim dan laporkan bahwa ke-31 honorer K1 itu bebas komplain. Karena memang begitu kenyataannya," kata Sekretaris BKDD Gowa, Rostam Razak, di Kantor BKDD Gowa, pekan lalu.
Meski relatif berjalan mulus, namun Rostam tak bisa menjamin apakah ke-31 honorer K1 itu pasti terangkat menjadi CPNS. Dia mengatakan, terangkat tidaknya para honorer K1 akan dilihat dari kebijakan-kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Sejauh ini, kebijakan terbaru dari BKN hanya perintah pengumuman nama-nama honorer K1 untuk uji publik. Rostam menegaskan belum ada lagi perintah setelah itu.
"Kita juga masih menunggu apa keputusan BKN selanjutnya," tandasnya. (ref : Fajar)