Soal CPNS, pejabat Permprov akan dipolisikan


(WOL Photo)


MEDAN - Dugaan kecurangan nilai kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) akan menggelinding keranah hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara akan dilaporkan oleh salah satu orangtua pelamar CPNS tahun 2013, segera melaporkan temuan kebohongan dari nilai kelulusan CPNS.

“Kita segera menyiapkan pengacara untuk menggugat dan melaporkan mereka (Sekda dan Kepala BKD). Mereka telah bohong, nilai yang dikeluarkan ternyata tidak dari MenPAN-RB,” ucap Tengku Sahriar, akhir pekan.

Menurut Sahriar, dari keterangan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) MenPAN-RB Nurhayati, MenPAN-RB tidak ada mengeluarkan nilai mencapai 400 kepada CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang lulus tes.

“Deputi SDM Nurhayati mengaku MenPAN-RB tidak ada mengeluarkan nilai mencapai 400 seperti apa yang dikatakan Kepala BKD Sumut Pandapotan. Mereka telah bohong, pandapotan bohong,” tegas Tengku Sahriar, salah satu orangtua pelamar CPNS 2013.

Warga Jalan Prof M Yusuf  Komplek USU Medan ini mengaku bertemu dengan Deputi SDM MenPAN-RB Nurhayati melalui Menkokesra Agung Laksono.

“Melalui Bang Agung Laksono saya bertemu dengan Deputi SDM Nurhayati. Disitu saya tahu, nilai yang diumumkan Pempropsu untuk CPNS tidak benar, Pandapotan itu pembohong!” ucap Sahriar.

Kemudian, Deputi SDM MenPAN-RB Nurhayati juga menyarankan dirinya untuk membawa persoalan CPNS Pempropsu ke jalur hukum. “Deputi SDM juga mendukung kasus ini dibawa ke jalur hukum. Mereka sudah mengetahui soal kelulusan CPNS Pempropsu bermasalah,” urai Tengku Sahriar.


Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=312339:soal-cpns-pejabat-permprov-akan-dipolisikan&catid=14:medan&Itemid=27
Get widget