Setiap tahunnya, angka pencari kerja di Indonesia saat ini mencapai 3 juta. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 100 ribu yang bisa menjadi PNS.
"Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja dan yang menjadi PNS hanya 100 ribu. Itu berarti setiap satu PNS harus mengurus 29 pencari kerja lainnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (1/5).
Itu pula sebabnya, untuk menjadi PNS berkompetensi tinggi diperlukan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Sebab, PNS nantinya harus orang yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja.
"Birokrat (PNS) merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap terbukanya lapangan kerja. Apalagi PNS merupakan orang yang paling pintar, yang paling banyak dibayar dari uang rakyat, dia juga punya data, dan punya kewenangan," tegasnya.
Dia mencontohkan sulitnya warga mengurus izin usaha. "Hanya saja saya lihat di beberapa daerah, banyak ulusan STM atau SMK yang akan membuka usaha susahnya setengah mati. Orang yang mau berdagang, membuka toko saja susah banget, harus bikin HO, Amdal, dan banyak sekali yang harus diurus. Kenapa tidak cukup satu saja. Karena itu dibutuhkan birokrat yang bersih kompeten dan melayani,” pungkasnya. (ref : JPNN)
"Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja dan yang menjadi PNS hanya 100 ribu. Itu berarti setiap satu PNS harus mengurus 29 pencari kerja lainnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (1/5).
Itu pula sebabnya, untuk menjadi PNS berkompetensi tinggi diperlukan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK). Sebab, PNS nantinya harus orang yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja.
"Birokrat (PNS) merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap terbukanya lapangan kerja. Apalagi PNS merupakan orang yang paling pintar, yang paling banyak dibayar dari uang rakyat, dia juga punya data, dan punya kewenangan," tegasnya.
Dia mencontohkan sulitnya warga mengurus izin usaha. "Hanya saja saya lihat di beberapa daerah, banyak ulusan STM atau SMK yang akan membuka usaha susahnya setengah mati. Orang yang mau berdagang, membuka toko saja susah banget, harus bikin HO, Amdal, dan banyak sekali yang harus diurus. Kenapa tidak cukup satu saja. Karena itu dibutuhkan birokrat yang bersih kompeten dan melayani,” pungkasnya. (ref : JPNN)