Pemkab Padangpariaman pada tahun ini tidak menerima PNS baru. Hal itu disebabkan tidak terpenuhinya kriteria yang ditetapkan pihak Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) pusat terkait penerimaan PNS baru.
“Memang untuk tahun ini kita berkemungkinan tidak akan menerima tambahan PNS baru, karena berdasarkan kriteria yang ada kita tidak diizinkan oleh pusat untuk menerima tambahan PNS,” demikian ditegaskan Sekkab Padangpariaman Mawardi Samah.
Menurut Mawardi Samah, sesuai kriteria yang ditetapkan pusat, daerah yang dibolehkan menerima PNS baru, jika belanja pegawai di daerah tersebut tidak melebihi dari ketentuan yang ditetapkan pusat. Namun, belanja pegawai untuk Kabupaten Padangpariaman mencapai lebih 60 persen dari keseluruhan total APBD.
Selama moratorium, Pemkab Padangpariaman akan melakukan pendataan PNS. Pasalnya, pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu, ada yang jumlah pegawainya berlebih, sementara di tempat lain masih kurang. “Inilah yang akan kita rasionalisasikan, sehingga diharapkan jumlah PNS di tiap-tiap SKPD merata,” terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Padangpariaman akan melakukan analisis yang melibatkan tim independen. Hasil analisa itu akan diformulasikan sedemikian rupa sehingga diharapkan penempatan dan rasionalisasi pegawai di lingkungan Pemkab Padangpariaman sesuai kebutuhan.
Pasbar masih Mendata
Kabupaten Pasaman Barat hingga kini juga masih belum pasti bakal terima CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pasbar, Syahnan mengatakan, pengusulan formasi CPNS 2012 hingga kini masih proses pendataan. Artinya, belum ada data lengkap yang akan diusulkan ke pusat. “Diperkirakan 20 Juni mendatang, datanya rampung” ujarnya.
Formasi yang diusulkan sesuai kebutuhan. Yang mendesak adalah D III Akuntansi. Tenaga akuntansi dibutuhkan di nagari untuk dijadikan sebagai tenaga keuangan dan pembukuan.
Selain itu, guru SD juga banyak kekurangan guru. Kebutuhan guru SD saat ini sekitar 400 orang. Dengan demikian, pada tahun 2015 harus mencapai 900 guru SD. Data pegawai yang pensiun pada saat itu sekitar 500 orang.
Saat ini, jumlah PNS di Pasbar sekitar 5.600 orang. “Selain guru dan tenaga akuntansi, tenaga teknologi dan informatika juga sangat dibutuhkan,” katanya.
Pemprov Sumbar juga belum memastikan bakal terima CPNS atau tidak. Pasalnya, formasi CPNS yang diusulkan Pemprov hingga kini belum disetujui Kemen PAN-RB. Selain itu, BKD Sumbar juga belum menerima instruksi dari pusat untuk melaksanakan penerimaan PNS.
Kepala BKD Sumbar, Jayadisman mengatakan, tahun ini penerimaan PNS hanya untuk daerah yang benar-banr membutuhkan mengingat masih dalam moratorium penerimaan PNS.
“Kita belum dapat informasi, bahkan formasi yang kita usulkan saja belum disetujui. Saya rasa penerimaan PNS hanya di daerah yang kebutuhannya sangat mendesak. Namun jangan cemas, tahun 2013, kan masih ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan, izin prinsip kuota formasi CPNS yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus. (ref : PadangExpress)
“Memang untuk tahun ini kita berkemungkinan tidak akan menerima tambahan PNS baru, karena berdasarkan kriteria yang ada kita tidak diizinkan oleh pusat untuk menerima tambahan PNS,” demikian ditegaskan Sekkab Padangpariaman Mawardi Samah.
Menurut Mawardi Samah, sesuai kriteria yang ditetapkan pusat, daerah yang dibolehkan menerima PNS baru, jika belanja pegawai di daerah tersebut tidak melebihi dari ketentuan yang ditetapkan pusat. Namun, belanja pegawai untuk Kabupaten Padangpariaman mencapai lebih 60 persen dari keseluruhan total APBD.
Selama moratorium, Pemkab Padangpariaman akan melakukan pendataan PNS. Pasalnya, pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu, ada yang jumlah pegawainya berlebih, sementara di tempat lain masih kurang. “Inilah yang akan kita rasionalisasikan, sehingga diharapkan jumlah PNS di tiap-tiap SKPD merata,” terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Padangpariaman akan melakukan analisis yang melibatkan tim independen. Hasil analisa itu akan diformulasikan sedemikian rupa sehingga diharapkan penempatan dan rasionalisasi pegawai di lingkungan Pemkab Padangpariaman sesuai kebutuhan.
Pasbar masih Mendata
Kabupaten Pasaman Barat hingga kini juga masih belum pasti bakal terima CPNS. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pasbar, Syahnan mengatakan, pengusulan formasi CPNS 2012 hingga kini masih proses pendataan. Artinya, belum ada data lengkap yang akan diusulkan ke pusat. “Diperkirakan 20 Juni mendatang, datanya rampung” ujarnya.
Formasi yang diusulkan sesuai kebutuhan. Yang mendesak adalah D III Akuntansi. Tenaga akuntansi dibutuhkan di nagari untuk dijadikan sebagai tenaga keuangan dan pembukuan.
Selain itu, guru SD juga banyak kekurangan guru. Kebutuhan guru SD saat ini sekitar 400 orang. Dengan demikian, pada tahun 2015 harus mencapai 900 guru SD. Data pegawai yang pensiun pada saat itu sekitar 500 orang.
Saat ini, jumlah PNS di Pasbar sekitar 5.600 orang. “Selain guru dan tenaga akuntansi, tenaga teknologi dan informatika juga sangat dibutuhkan,” katanya.
Pemprov Sumbar juga belum memastikan bakal terima CPNS atau tidak. Pasalnya, formasi CPNS yang diusulkan Pemprov hingga kini belum disetujui Kemen PAN-RB. Selain itu, BKD Sumbar juga belum menerima instruksi dari pusat untuk melaksanakan penerimaan PNS.
Kepala BKD Sumbar, Jayadisman mengatakan, tahun ini penerimaan PNS hanya untuk daerah yang benar-banr membutuhkan mengingat masih dalam moratorium penerimaan PNS.
“Kita belum dapat informasi, bahkan formasi yang kita usulkan saja belum disetujui. Saya rasa penerimaan PNS hanya di daerah yang kebutuhannya sangat mendesak. Namun jangan cemas, tahun 2013, kan masih ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan, izin prinsip kuota formasi CPNS yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus. (ref : PadangExpress)