Kenaikan Gaji PNS Maksimal 7 Persen di 2013 : PNS Bergaji Kecil Akan Menjadi Prioritas

http://www.lokernesiaku.com/2012/08/kenaikan-gaji-pns-maksimal-7-persen-di.html

Pada tahun 2013, kenaikan gaji PNS bakal terjadi hingga maksimal 7%. Pemerintah berikrar bakal menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi lebih tinggi bagi abdi negara golongan rendah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Azwar Abubakar berucap : "Ya, itu yang naik gaji pokok atau gaji berkala namanya, naiknya maksimal 7%. Tapi yang gaji pegawai yang kecil bisa jauh lebih besar naiknya dibandingkan yang bergaji besar. Misalnya yang gaji kecil naiknya 7%, yang besar hanya naik 6%," sewaktu berada pada gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis tanggal 16 Agustus 2012.

Wacana kenaikan juga terjadi bagi gaji pensiunan PNS dan TNI/ Polri. Mengenai gaji pensiunan PNS kenaikannya berdasarkan gaji pokok yang dihitung sebelumnya.

"Artinya gaji pensiun ikut naik nanti 7%, tapi ini masih kita atur lagi," tambahnya.

Pemerintah sediakan anggaran untuk program remunerasi yang totalnya sekitar Rp 22 triliun dengan rata-rata setiap kementerian akan mendapatkan kurang lebih 4,5 %.

"Saat ini sedang dibahas, nanti kita ajukan ke kementerian keuangan, dan kementerian menghitung anggarannya berapa dan nanti baru diajukan ke DPR," tutupnya.

Get widget