Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Berpeluang Isi Jabatan Penting PNS
Tenaga Honorer berkesempatan mengisi posisi krusial PNS - Alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang belum merata karena terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) di level kelurahan, akan berimplikasi pada lemahnya pelayanan publik setempat, sebagaimana diucapkan Camat Muara Jawa Nasrun Waroma.
Kecamatan maupun kelurahan Muara Jawa sekarang cuma memiliki 69 PNS. Jika melihat dari sisi idealnya, maka harusnya ada sekitar 157 orang. Akibatnya, sedikitnya sekitar 114 posisi yang mestinya diisi PNS, malah dilaksanakan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) atau Honorer.
Detilnya, 91 kursi tersebar di 8 kelurahan dan 23 di kantor kecamatan yang kesemuanya menduduki jabatan struktural, dari sekretaris sampai kepala seksi (kasi).
Pola ideal PNS pada level kelurahan di wilayah Muara Jawa sebanyak 136 orang. Sedangkan yang ada ada saat ini, baru 45 orang, atau belum setengahnya terealisasi. Demikian disampaikan Camat Nasrun Waroma.
Kecamatan maupun kelurahan Muara Jawa sekarang cuma memiliki 69 PNS. Jika melihat dari sisi idealnya, maka harusnya ada sekitar 157 orang. Akibatnya, sedikitnya sekitar 114 posisi yang mestinya diisi PNS, malah dilaksanakan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) atau Honorer.
Detilnya, 91 kursi tersebar di 8 kelurahan dan 23 di kantor kecamatan yang kesemuanya menduduki jabatan struktural, dari sekretaris sampai kepala seksi (kasi).
Pola ideal PNS pada level kelurahan di wilayah Muara Jawa sebanyak 136 orang. Sedangkan yang ada ada saat ini, baru 45 orang, atau belum setengahnya terealisasi. Demikian disampaikan Camat Nasrun Waroma.
“Artinya kurang 91 orang PNS. Ini sudah kami usulkan, tapi tahun ini baru dapat 4 orang. Itu pun 3 orang ditempatkan di kecamatan dan satu di kelurahan Muara Jawa Ulu,” tutur beliau pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2012.
Setiap kelurahan memiliki pola maksimal sesuai komposisi aturan dari jabatan struktural yang ada, sejumlah 17 hingga 20 orang. Mulai dari lurah, sekretaris lurah, 5 seksi, beserta staf nya. Beliau berkata : “Karena kekurangan itu, sementara ini pakai tenaga honorer lokal,”.
Karena hal ini, pelayanan ke masyarakat menjadi tidak optimal. Sebab, tenaga pegawai yang kompeten berkekurangan. Di samping itu, tenaga bantu tidak diperkenankan lagi. Soal pendanaan juga berpengaruh. Pada PP Nomor 48 Tahun 2005, dijelaskan bahwa penganggaran honorer diberi batas sampai 2009. Sejak itu tenaga honorer dbebankan pada RKA masing-masing SKPD atau intansi.
“Sebenarnya sudah tidak boleh lagi, tapi faktanya mereka selama ini sangat membantu pekerjaan. Kalau sudah dipenuhi PNS itu, maka honorer tidak ada lagi. Setahu saya sudah ada aturan Bupati soal itu,” terang Beliau, di mana angka yang bisa didapat per orang bervariasi, dari 500 ribu hingga 750 ribu Rupiah per bulan.
Muara Jawa, butuh 91 orang PNS tambahan, dengan rincian, Muara Jawa Ulu cuma 6 orang, yang artinya butuh 14 PNS lagi. Muara Jawa Pesisir minus 16 PNS lagi, yang saat ini baru 4 orang.
Sangat pula disayangkan bahwa di kantor kecamatan pun terjadi hal serupa. Cuma 24 PNS dari idealnya 45 pejabat struktural. Jadi, masih kurang 23 orang lagi. “Jadi, hampir separuhnya. Di Muara Jawa Pesisir 4 orang saja, lurah, sekertaris, dan dua seksi. Lainnya honorer lokal,” paparnya.
Setiap kelurahan memiliki pola maksimal sesuai komposisi aturan dari jabatan struktural yang ada, sejumlah 17 hingga 20 orang. Mulai dari lurah, sekretaris lurah, 5 seksi, beserta staf nya. Beliau berkata : “Karena kekurangan itu, sementara ini pakai tenaga honorer lokal,”.
Karena hal ini, pelayanan ke masyarakat menjadi tidak optimal. Sebab, tenaga pegawai yang kompeten berkekurangan. Di samping itu, tenaga bantu tidak diperkenankan lagi. Soal pendanaan juga berpengaruh. Pada PP Nomor 48 Tahun 2005, dijelaskan bahwa penganggaran honorer diberi batas sampai 2009. Sejak itu tenaga honorer dbebankan pada RKA masing-masing SKPD atau intansi.
“Sebenarnya sudah tidak boleh lagi, tapi faktanya mereka selama ini sangat membantu pekerjaan. Kalau sudah dipenuhi PNS itu, maka honorer tidak ada lagi. Setahu saya sudah ada aturan Bupati soal itu,” terang Beliau, di mana angka yang bisa didapat per orang bervariasi, dari 500 ribu hingga 750 ribu Rupiah per bulan.
Muara Jawa, butuh 91 orang PNS tambahan, dengan rincian, Muara Jawa Ulu cuma 6 orang, yang artinya butuh 14 PNS lagi. Muara Jawa Pesisir minus 16 PNS lagi, yang saat ini baru 4 orang.
Sangat pula disayangkan bahwa di kantor kecamatan pun terjadi hal serupa. Cuma 24 PNS dari idealnya 45 pejabat struktural. Jadi, masih kurang 23 orang lagi. “Jadi, hampir separuhnya. Di Muara Jawa Pesisir 4 orang saja, lurah, sekertaris, dan dua seksi. Lainnya honorer lokal,” paparnya.
Problem ini sudah disampaikan ke Pemkab melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nasrun berharap, usulan tersebut bakal cepat terealisasi.
Sebagai info, tenaga honorer rata-rata sudah bekerja di atas 5 tahun. Lurah Muara Jawa Pesisir Abdul Hafid menjelaskan, dari 4 PNS yang ada di kantornya, hanya satu yang ideal menduduki jabatan berdasarkan golongan. “Kasi PMD saja golongan 2 (lulusan SLTA) yang artinya secara struktural baru ini yang ideal. Yang tiga lainnya cuma nota dinas dari kecamatan, yang antara lain posisi kerjanya : Bendahara, Plt Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD. Selebihnya honorer,” tandasnya.
Secara aturan semua jabatan struktural (kecuali lurah) masih honorer. Sebab tak sesuai kompetensinya, ada 7 (tujuh) kasi yang masih kosong. Dari honorer yang ada baru 1 (satu) yang layak diusulkan menjabat kasi pemerintahan. “Mereka di gaji Rp 250 ribu per bulan, dari RKA kelurahan,” katanya.