Pengumuman CPNS ada permainan?





Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), tahun 2013 disinyalir ada permainan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Nilai kelulusan CPNS yang diumumkan diduga digelembunkan untuk meluluskan CPNS bayaran.

Sesuai dengan pernyataan Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Biro (Karo) Hukum, Komikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Otok Kuswandaru, bahwa Kementerian PAN-RB merilis nilai tertinggi 383 dan terendah 250.

Namun faktanya, Pemprov Sumut  merilis kelulusan CPNS dengan nilai melebihi nilai tertinggi yang dirilis Kementerian PAN-RB, yaitu mencapai nilai 468. Dugaan penggelembungan nilai ini diduga untuk meloloskan CPNS bayaran.

Dugaan penggelembungan nilai tersebut dibantah Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut, DR Kaiman Turnip M.Si. Katanya, pengumuman kelulusan CPNS yang dikeluarkan BKD Pemprov Sumut, sudah sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB.

“Semua nilai CPNS Pemprov Sumut yang lulus dari Kementerian PANRB, sesuai dengan soft copy yang diberikan satu bundel kepada kita. Jika ada perbedaan berarti salahnya dari pusat,” ujar Kaiman Turnip hari ini.

Kaiman mengakui, selain soft copy satu bendul yang diterima dari Kementerain PAN-RB, pihaknya (BKD Sumut) juga ada menerima dalam bentuk CD. Namun CD tersebut diakuinya tidak bisa dibuka dan kini keberadaanya tidak diketahui.

“Memang ada CD diberikan kepada kita selain soft copy satu bendul. Tapi CD nya tidak bisa dibuka, dan kita gak tau dimana CD itu sekarang,” sebut Kaiman kembali.

Berdasarkan data diperoleh dinamikarakyat.com, pengumuman Dokter Umum yang lulus CPNS Pemprop Sumut, terlihat pada ranking 1 sampai dengan ke 12 memiliki nilai yang sama sebesar 468.

Pengumuman kelulusan CPNS Pemprov Sumut tersebut  mendapat protes dari seorang ibu rumah tangga (IRT), Tengku Zahriar warga Komplek USU, Jalan Prof M Yusuf No.4 Medan.

Menurut Tengku Zahriar, dugaan penggelembungan nilai keluluasan CPNS di Pemprovsu, sangat bertentangan dengan Permen PAN-RB No.35/2013, dan pernyataan Plt Biro Hukum, Komikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Otok Kuswandaru.

Kementerian PAN-RB merilis nilai kelulusan hasil ujian CPNS seluruh Indonesia, tertinggi adalah 383 dan terendah 250. Namun faktanya kelulusan CPNS di Pempropsu, tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Otok Kuswandaru.

“Saya melihat ada kecurangan, nilai sepertinya sudah diotak-otik untuk meluluskan CPNS yang bayar. Kemen PAN-RB merilis nilai tertinggi 383 dan terndah 250. Sedangkan Pempropsu mengeluarkan nilai tertinggi 468,” ujar IRT ini yang anaknya memiliki nilai 383 sesuai pengumuman Kemen PAN-RB hari ini.

Menurut Zahriar, dugaan penggelembungan nilai kelulusan CPNS di Pemprovsu, sudah diatur sedemikian rupa oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi dari penerimaan CPNS tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya isu jatah 30 persen pemerintah daerah dalam mengatur kelulusan CPNS.

“Kalau seperti ini pengumuman kelulusan CPNS yang dikeluarkan, pasti sudah ada gacoknya. Masa nilai TKD (tes kemapuan dasar) bisa sama, apa semua orang memiliki kemampuan dasar yang sama? Kan gak logika,” ucap Zahrir.

Zahriar berharap pengumuman CPNS Pemprovsu segera diusut oleh penegak hukum, untuk mengungkap dugaan permainan uang  meluluskan CPNS yang bayar. “Ini harus diusut jaksa atau polisi dan bila perlu KPK, dugaan CPNS bayar di Pempropsu sangat jelas terlihat dan ada,” pintanya.
Get widget