Konsep pensiun dini tengah disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) guna diterapkan secara nasional. Mulanya, program yang dikonsepkan Kementerian Keuangan hanya akan dilakukan di lingkungan instansi tersebut guna menghemat belanja pegawai yang membengkak karena besarnya gaji dan tunjangan pegawai.
"Kita kan inginnya ini nasional supaya itu menyeluruh. Kementerian Keuangan hanya contoh kasus, kalau bisa dilakukan itu bisa dilakukan di lembaga lain," ujar Wakil Menteri KemenPAN RB Eko Prasojo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (3/8/2012) malam.
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya dan Kemenkeu tengah mengkaji pelaksanaan program ini terkait dengan beban fiskalnya dalam APBN. Hal inilah yang menyebabkan rencana yang telah diguliran sejak lama tersebut belum bisa direalisasikan pada tahun ini secara keseluruhan.
"Program ini tetap dilakukan, sedang kita kaji kebijakan dan beban fiskalnya. Jadi belum bisa dilaksanakan tahun ini, kan tahun ini belum dianggarkan," tegasnya.
Begitupun jika diterapkan hanya di Kemenkeu saja. Menurut Eko, perlu adanya konsep menyeluruh untuk program ini terlebih dahulu, sebelum diterapkan, meskipun hanya di Kemenkeu sebagai proyek perdana.
"Kesepakatan kemarin dalam rapat reformasi birokrasi nasional kita menunggu kebijakan makronya, baru bisa dilakukan. Supaya komprehensif, tidak per sektor," tandasnya seraya menutup pembicaraan seputar Program Pensiun Dini PNS yang dimaksud. (ref : Detik)
"Kita kan inginnya ini nasional supaya itu menyeluruh. Kementerian Keuangan hanya contoh kasus, kalau bisa dilakukan itu bisa dilakukan di lembaga lain," ujar Wakil Menteri KemenPAN RB Eko Prasojo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (3/8/2012) malam.
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya dan Kemenkeu tengah mengkaji pelaksanaan program ini terkait dengan beban fiskalnya dalam APBN. Hal inilah yang menyebabkan rencana yang telah diguliran sejak lama tersebut belum bisa direalisasikan pada tahun ini secara keseluruhan.
"Program ini tetap dilakukan, sedang kita kaji kebijakan dan beban fiskalnya. Jadi belum bisa dilaksanakan tahun ini, kan tahun ini belum dianggarkan," tegasnya.
Begitupun jika diterapkan hanya di Kemenkeu saja. Menurut Eko, perlu adanya konsep menyeluruh untuk program ini terlebih dahulu, sebelum diterapkan, meskipun hanya di Kemenkeu sebagai proyek perdana.
"Kesepakatan kemarin dalam rapat reformasi birokrasi nasional kita menunggu kebijakan makronya, baru bisa dilakukan. Supaya komprehensif, tidak per sektor," tandasnya seraya menutup pembicaraan seputar Program Pensiun Dini PNS yang dimaksud. (ref : Detik)