Dilansir dari UPEKS Online, di Sungguminasa. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gowa siap mengumumkan 31 CPNS yang masuk dalam daftar Kategori Satu (K1), kata Sekretaris BKD, Rostam Razak kepada wartawan di Sungguminasa, Rabu (21/3).
Rostam mengaku, pihaknya belum menerima surat edaran Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi. "Terus terang saja, saya baru tahu setelah saya baca koran jika Kementerian Pendayaan Aparatur Negara meminta seluruh Pemprov dan Pemkab/kota mengumumkam nama CPNS yang masuk daftar K1, paling lambat 31 Maret.
Rostam mengaku, pihaknya belum menerima surat edaran Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi. "Terus terang saja, saya baru tahu setelah saya baca koran jika Kementerian Pendayaan Aparatur Negara meminta seluruh Pemprov dan Pemkab/kota mengumumkam nama CPNS yang masuk daftar K1, paling lambat 31 Maret.
''Hanya saja, bagaimana bisa dilakukan, jika surat edaranya saja belum kami terima," terang Rostam.
Menurutnya, ke 31 CPNS kategori K1 itu, sebenarnya sudah lama ada. Hanya saja, mereka belum diangkat jadi PNS, karena masih menunggu keputusan soal proses pengangkatan lebih lanjut dari pusat. Menyinggung CPNS yang masuk kategori K2, Rostam enggan berkomentar banyak soal itu, karena belum belum ada petunjuk jelas dari pusat," ujarnya.
Menanggapi seruan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera tersebut, Wakil Ketua DPRD Gowa Rahmansyah berharap BKD segera mengikuti petunjuk pusat itu.
"Saya rasa, bukan hal berat mengumumkan daftar itu. Kan selama ini, tidak ada ji yang disembunyikan," ujarnya bernada harap.