Dilansir dari Detik, di Jakarta. Tahun ini pemeritah akan menerima pegawai negeri sipil (PNS) baru sebanyak 125.000 orang untuk menutupi pegawai yang pensiun. Dari jumlah itu sebanyak 55.000 orang akan diambil lulusan baru (fresh graduate) sisanya pengangkatan dari pegawai honorer.
"Jadi kita juga akan terima sekitar segitu, setengahnya saja antara 60-70 ribu itu dari K1. Honorer, K1. Setengahnya lagi baru kita terima yang khusus-khusus (sisanya 55.000)," kata Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Azwar menegaskan moratorium atau pembatasan penerimaan PNS tetap berlaku sampai 2012. Penerimaan 125.000 orang PNS ini hanya untuk menutupi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pensiunan PNS, sehingga secara pertumbuhan tak ada penambahan PNS di tahun ini (pertumbuhan PNS 0%).
"Jadi yang kita terima ini yang khusus, ada jatah yang pensiun tahun ini 125.000, lebih kurang ya, nanti kita juga akan terima 125.000," ujarnya.
Khusus mengenai pegawai honorer K1 dan K2 yang akan diangkat menjadi PNS. Mereka harus berhasil lulus test baik administratif maupun tertulis.
Azwar menambahkan penerimaan dari pagawai honorer ini merupakan kesepakatan dengan DPR-RI. Asalkan si pegawai bisa memenuhi passing grade yang ditentukan pihak KemenPAN RB.
"Yang K2 itu yang di bawah 2005, itu yang bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung. Tapi dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi Kompetensi dasar maupun kompetensi bidang," ujarnya.
Azwar menyatakan pengalokasian PNS ini akan merata tetapi diutamakan bagi pos kementerian/lembaga yang benar-benar mengalami kekurangan pegawai.
"Rata-rata, jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan, itu di tempat yang kosong. Jangan di tempat-tempat yang penuh, jangan numpuk di situ," pungkasnya.
"Jadi kita juga akan terima sekitar segitu, setengahnya saja antara 60-70 ribu itu dari K1. Honorer, K1. Setengahnya lagi baru kita terima yang khusus-khusus (sisanya 55.000)," kata Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Azwar menegaskan moratorium atau pembatasan penerimaan PNS tetap berlaku sampai 2012. Penerimaan 125.000 orang PNS ini hanya untuk menutupi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pensiunan PNS, sehingga secara pertumbuhan tak ada penambahan PNS di tahun ini (pertumbuhan PNS 0%).
"Jadi yang kita terima ini yang khusus, ada jatah yang pensiun tahun ini 125.000, lebih kurang ya, nanti kita juga akan terima 125.000," ujarnya.
Khusus mengenai pegawai honorer K1 dan K2 yang akan diangkat menjadi PNS. Mereka harus berhasil lulus test baik administratif maupun tertulis.
Azwar menambahkan penerimaan dari pagawai honorer ini merupakan kesepakatan dengan DPR-RI. Asalkan si pegawai bisa memenuhi passing grade yang ditentukan pihak KemenPAN RB.
"Yang K2 itu yang di bawah 2005, itu yang bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung. Tapi dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi Kompetensi dasar maupun kompetensi bidang," ujarnya.
Azwar menyatakan pengalokasian PNS ini akan merata tetapi diutamakan bagi pos kementerian/lembaga yang benar-benar mengalami kekurangan pegawai.
"Rata-rata, jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan, itu di tempat yang kosong. Jangan di tempat-tempat yang penuh, jangan numpuk di situ," pungkasnya.